REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani meminta kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk menginvestigasi penemuan buku bacaan anak-anak yang bermuatan pornografi. Langkah ini harus dilakukan untuk mengantispasi terjadinya hal-hal serupa.
"Sedang saya minta untuk diinvestigasi apakah ini kesengajaan atau ketidaksengajaan, saya minta untuk diproses selanjutnya dan kalau memang perlu ya diproses hukum," ujar Puan di Kantor Wakil Presiden, Selasa (21/2).
Sebelumnya, publik dihebohkan dengan temuan buku bacaan anak-anak berjudul Aku Berani Tidur Sendiri yang bermuatan pornografi. Puan juga mengimbau kepada masyarkat dan kepala daerah lebih proaktif untuk mengawasi peredaran buku bacaan anak-anak agar kejadian tersebut tidak terulang. Penyisiran buku-buku yang terbit di masyarakat tidak bisa dilakukan oleh pemerintah pusat saja namun harus ada kerja sama dengan pemerintah daerah dan masyarakat.
"Gotong royong dari pemerintah pusat, pemerintah daerah kemudian dari dinas dan masyarakat untuk segera melaporkan kalau ada hal-hal seperti itu," kata Puan.
Apabila penerbitan buku bacaan anak-anak bermuatan pornografi tersebut memiliki unsur kesengajaan, maka harus diproses secara hukum. Sementara itu, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyatakan konten pornografi yang ada dalam buku tersebut dapat memberikan informasi yang salah kepada anak-anak usia dini, sehingga termasuk ke dalam pelanggaran atas UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak atau Konvensi Hak Anak.