Rabu 22 Feb 2017 11:34 WIB

Palestina Minta Resolusi PBB Mengenai Permukiman Ilegal

Red: Agus Yulianto
Ariel Turgeman, seorang seniman israel, menapaki tangga gedung tetaer baru yang dibangun di atas permukiman ilegal (Ilustrasi)
Foto: Reuters
Ariel Turgeman, seorang seniman israel, menapaki tangga gedung tetaer baru yang dibangun di atas permukiman ilegal (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,  TEHERAN -- Dewan Nasional Palestina telah meminta Dewan Keamanan Perserikatn Bangsa Bangsa untuk mengeluarkan resolusi atas UU Legalisasi Pembangunan Permukiman Israel di tanah pendudukan Palestina. Permintaan ini, juga secara tertulis telah disampaikan pada Konferensi Internasional ke-6 Untuk Medukung Intifada Palestina yang diselenggarakan oleh Parlemen Republik Islam Iran di Teheran pada 21-22 Februari 2017.

Anggota DPR RI dari Partai Keadilan Sejahtera Mahfuz Siddiq mengatakan, permintaan itu merupakan reaksi atas keputusan Parlemen Israel (Knesset) yang pada 6 Februari 2017 mengesahkan UU untuk melegalisasi pembangunan 4.000 rumah baru di atas tanah milik warga sipil Palestina di Tepi Barat. Keputusan yang memicu kemarahan warga Palestina ini menjadi jalan bagi pemerintah Israel untuk meneruskan agenda pendudukan wilayah dan pembangunan permukiman warga Israel di tanah suci Palestina.

Reaksi tidak hanya muncul dari warga Palestina, namun juga sebagian anggota Knesset dan warga Yahudi yang menolak keputusan tersebut. "Ketika dunia Islam dikuras energinya oleh konflik dan perang di Suriah, Irak, Yaman dan beberapa negeri muslim lain, pemerintahan zionis Yahudi merasa aman melanjutkan pendudukannya di tanah suci Palestina, merampas tanah warga sipil dan membangun perumahan baru bagi warga Yahudi," tegas Mahfuz Sidik yang hadir pada konferensi tersebut, Selasa (21/2).

Menurut dia, pembangunan ilegal itu merupakan penjajahan Israel atas rakyat Palestina dan hampir tak ada kekuatan dunia yang bisa menghentikannya. Mahfuz memaparkan, bahwa sampai saat ini jumlah pemukim baru warga Israel di daerah pendudukan Palestina sudah hampir mencapi satu juta orang yang terkonsentrasi di wilayah Tepi Barat dan Yerussalem Timur.