Rabu 22 Feb 2017 12:59 WIB

KPU Yogya Didemo Ratusan Massa PDIP Saat Rekapitulasi Surat Suara

Rep: Yulianingsih/ Red: Andi Nur Aminah
Anggota kepolisian melakukan pengamanan di Kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Sleman, DI Yogyakarta (ilustrasi)
Anggota kepolisian melakukan pengamanan di Kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Sleman, DI Yogyakarta (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Rekapitulasi surat suara secara manual hari pertama di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Yogyakarta didemo ratusan kader PDIP DIY. Massa yang hadir sejak pukul 09.00 WIB memenuhi jalan di depan gerbang kantor KPU Yogyakarta. 

Gerbang kantor KPU sendiri dijaga puluhan aparat kepolisian. Massa PDIP hadir dari kabupaten lain di DIY baik dari Sleman, Gunungkidul, Kulonprogo dan Bantul. Sekretaris Ketua DPD PDIP DIY, Yuni Satya Rahayu juga hadir memimpin masa aksi.

Di dalam kantor KPU,  Ketua KPU Kota Yogyakarta memimpin proses rekapitulasi surat suara secara manual. Proses penghitungan surat suara manual diwarnai protes beberapa saksi pasangan calon no 1 Imam-Fadli dari Kecamatan Mantrijeron, Kotagede dan Kraton.

"Kita kesini mengawal proses rekapitulasi. Sampai tuntutan kami dipenuhi kami akan disini. Kalau tidak kita akan bawa ke pusat," ujar Yuni di sela-sela aksi.

Menurutnya, tuntutan pihaknya jelas agar KPU Kota Yogyakarta membuka kotak suara tidak sah dalam proses rekapitulasi suara di KPU. Namun hingga berita ini ditulis, proses rekapitulasi suara di KPU Kota Yogyakarta baru dimulai satu kecamatan yaitu Mantrijeron.

Proses rekapitulasi suara di KPU diwarnai aksi protes dari tim Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) DPC PDIP Kota Yogyakarta dan saksi dari paslon 1 di kecamatan. Ketua Bapilu DPC PDIP Kota Yogyakarta, Foky Ardiyanto mempermasalahkan tidak adanya bukti tanda terima penyerahan C1 dari PPS ke pemilih secara langsung. 

Dia menyebut ada indikasi banyak C1 yang tidak sampai langsung ke pemilih. "Kita mendapat laporan ada banyak C1 yang hanya dititipkan, makanya kita menanyakan bukti penerimaannya," ujarnya. 

Ketua KPU Kota Yogyakarta, Wawan Budiyanto mengaku tidak memiliki rekap serah terima C1 dari PPS ke pemilih yang masuk daftar pemilih tetap (DPT). Itu dilakukan karena memang secara aturan tidak diharuskan.

Massa aksi dari PDIP sendiri masih bertahan di depan kantor KPU Kota Yogyakarta. Aparat kepolisian sempat mengamankan satu orang yang diindikasikan akan memprovokasi massa. 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement