Rabu 22 Feb 2017 14:23 WIB

Pansel Hakim Konstitusi Diminta Waspadai Mafia Sengketa Pilkada

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Esthi Maharani
Mahkamah Konstitusi
Mahkamah Konstitusi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Perhimpunan Bantuan Hukum & HAM Indonesia (PBHI), Totok Yuliyanto mengatakan, 2017 adalah tahun pesta politik dengan 101 pilkada serentak di 7 provinsi, 76 kabupaten, dan 18 kota. Menurutnya, Ada potensi besar banyak sengketa pilkada yang akan diajukan ke MK. Oleh sebab itu, Pansel Hakim Konstitusi harus betul-betul jeli dan rinci dalam menelisik rekam jejak calon hakim konstitusi yang mendaftar sebagai pengganti Patrialis Akbar yang tersandung kasus korupsi.

"Tentunya dengan indikator absolut bahwa calon hakim konstitusi harus bersih dari rekam jejak afiliasi politik, bukan seorang politisi aktif atau pasif dari partai politik," kata Totok dalam pesan singkatnya, Rabu (22/2).

Totok melanjutkan, jika hakim terpilih ada keterkaitan dengan parpol, bisa jadi nantinya terikat dengan kepentingan politik yang bisa membahayakan dari segi integritas dan independensi hakim konstitusi nantinya. Bahkan, menurutnya bukan tidak mungkin sangbhakim terpilih akan menjadi mafia sengketa pilkada.

"Jangan-jangan justru akan menjadi mafia sengketa pilkada. Preseden buruk mantan hakim konstitusi, Akil Mochtar, yang terjerat kasus tindak pidana korupsi terkait sengketa Pilkada, harus betul-betul dijadikan pelajaran oleh Pansel Hakim Konstitusi kali ini," terang Totok.

Totok juga berharap, Pansel hakim konstitusi bisa melaksanakan perintah konstitusi dalam melakukan seleksi hakim konstitusi secara transparan dan partisipatif, dengan melibatkan masyarakat sipil. Selain itu, Pansel hakim konstitusi juga diharapkan lebih mengakomodasi masukan atau usulan dari masyarakat sipil yang memberikan informasi sesuai dengan data dan fakta yang bisa dipertanggungjawabkan.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement