Rabu 22 Feb 2017 15:36 WIB

Kualitas Keseimbangan Kepentingan Bisnis

Syafaruddin Alwi
Foto: dokpri
Syafaruddin Alwi

REPUBLIKA.CO.ID, Oleh: Syafaruddin Alwi

 Dalam pengalaman penulis berinteraksi dalam berbagai program training dengan para manajer sebagai peserta dari berbagai korporasi muncul bermacam pertanyaan yang menarik untuk dikaji. Salah satu pertanyaan penting yang menjadi perhatian penulis adalah tentang bagaimana penerapan nilai-nilai yang dianut oleh korporasi dapat diterapkan dalam strategi, taktik, dan pengambilan  keputusan bisnis. 

 Relevansi pertanyaan itu dalam konteks saat ini, pada kenyataannya nilai-nilai yang dianut oleh korporasi, kurang mewarnai dan mendukung implementasi strategi dan pengambilan keputusan bisnis. Banyak perusahaan yang mengembangkan nilai-nilai seperti customer focus, kepuasan pelanggan tetapi dalam praktik pelayanan, seringkali tidak mencerminkan pelayanan excellent yang memberi kepuasan terhadap pelanggan. 

 Persoalan yang mendasar adalah bahwa nilai-nilai korporasi yang sebenarnya merupakan cerminan dari budaya perusahaan seringkali  belum sepenuhnya mampu mewarnai perilaku SDM perusahaan. Akibatnya pengelolaan bisnis yang dijalankan kurang optimal menjaga kualitas keseimbangan antara kepentingan perusahaan dan stakeholdernya.  

 Belajar dari gaya manajemen Jepang (Japanese management style) tentang konsep total quality management (TQM) menarik untuk disimak. Prinsip TQM dalam manajemen Jepang telah membuat bisnis mereka sukses, menjaga keseimbangan antara kepentingan korporasi dan kepuasan para stakeholder. 

 Banyak pendapat yang beranggapan bahwa TQM berasal dari Jepang mengingat konsep ini banyak dipengaruhi oleh perkembangan yang terjadi di Jepang. Dari referensi yang ada pakar kualitas, Edward Deming berperan dalam melahirkan konsep TQM yang diperkenalkan dalam industri Jepang tahun 1950-an.

 Pengelolaan bisnis dalam upaya mencapai tujuan memperoleh keuntungan dalam konsep TQM model Jepang secara konstan dan berkelanjutan bertumpu pada lima prinsip yang mendasar yaitu  memperhatikan kepuasan karyawan, menjaga kepuasan pelanggan, menciptakan kepuasan pemegang saham, dan mengafiliasi kepuasan perusahaan, serta kepuasan lingkungan sosial. Prinsip-prinsip tersebut tidak berseberangan dengan prinsip bisnis berbasis syariah, bahkan bisa saling mendukung.   

Salah satu dari prinsip bisnis dalam perspektif filosofi etika ekonomi Islam adalah aksioma keseimbangan (equilibrium). Penerapan prinsip keseimbangan ini dapat mewarnai implementasi strategi dan keputusan bisnis dan output serta manfaat yang dihasilkannya. Dalam perspektif manajemen Islam, keseimbangan kepentingan antara perusahaan dan stakeholder dikelola dengan mengedepankan nilai-nilai harmoni dalam kerjasama yang saling tolong-menolong. 

Penerapan prinsip harmoni dalam kehidupan manusia dalam perspektif Islam  tidak hanya menekankan  pentingnya menjaga keseimbangan kepentingan para pihak yang terlibat dalam proses bisnis, tetapi juga menjaga kualitas reputasi perusahaan yang berkepentingan. 

Dalam dunia bisnis berbasis syariah, keseimbangan kepuasan itu tercermin  bagaimana suatu entitas bisnis dalam tujuan mencapai keuntungan yang berkelanjutan guna menjamin kelangsungan pertumbuhan dan perkembangan usaha harus menjaga kepuasan stakeholdernya  dan tidak bertentangan dengan nilai-nilai pada tatanan dimensi vertikal yaitu aksioma Tauhid. 

Strategi dan taktik memperoleh keuntungan yang bebas dari tindakan moral hazard dalam proses bisnis memerlukan karakter bisnis yang berkomitmen terhadap ajaran agama. Dalam kerangka pikir itulah bisnis yang barokah dikendalikan oleh kecerdasan spiritual religius yang meletakkan bisnis pada tujuan kebaikan.

 

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement