REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Mulfachri Harahap mengatakan hingga saat ini pihaknya belum secara khusus membahas kasus yang menimpa tenaga kerja Indonesia, Siti Aisyah, yang menjadi tersangka pembunuhan terhadap Kim Jong Nam.
Mulfachri mengatakan Komisi III DPR akan menggelar rapat bersama Kapolri Jenderal Tito Karnavian untuk membahas kasus Siti Aisyah. "Sekarang kami Raker dengan kepolisian, tapi tidak dijadwalkan menanyakan kasus Aisyah. DPR RI juga secara khusus kita belum bicarakan soal itu," ujarnya di Kompleks Parlemen, Rabub(22/2).
Namun saat ditanyakan apakah Komisi III DPR RI bakal mendesak Polri untuk memberikan bantuan hukum kepada Siti Aisyah. Mulfachri menyatakan bahwa yang lebih kompeten memberikan penjelasan adalah Departemen Luar Negeri (Deplu).
Mulfachri menilai Deplu yang menjadi leading sektor dalam kasus yang menimpa Siti Aisyah tersebut. Dikarenakan kata dia, kasus terbunuhnya Kim Jong Nam terjadi di Malaysia. Kendati demikian, ia tidak setuju dengan anggapan bahwa Siti Aisyah adalah salah WNI yang direkrut dan dijadikan agen oleh Korea Utara.
Disebutnya, Siti Aisyah hanyalah korban pihak yang bertanggung jawab, maka negera wajib hadir menangani kasus yang menimpa Siti Aisyah tersebut.
"Saya melihat dia itu korban ya, bukan agen yang direkrut oleh Korea Utara. Kalau menjadi agen nggak seperti itu operasinya," katanya.