REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengatakan, keputusan penunjukan calon hakim Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menggantikan Patrialis Akbar sepenuhnya diserahkan kepada panitia seleksi. Apa pun latar belakang calon Hakim MK nanti, kata Pratikno, panitia seleksi yang akan menentukannya.
"Kita sudah menyerahkan kepada pansel untuk memilih orang yang terbaik," kata Pratikno di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (22/2).
Pratikno mengatakan, sosok calon hakim MK yang terpilih nantinya haruslah orang yang ahli di bidang hukum serta memiliki integritas tinggi. Selain itu, sosok yang dipilih nantinya harus dapat memberikan kontribusi yang signifikan untuk perubahan institusi MK.
"Dan tentu saja tugas utama adalah menjaga konstitusi," tambah dia. Pratikno menyampaikan, panitia seleksi calon hakim MK yang dibentuk terdiri dari orang-orang yang kredibel.