REPUBLIKA.CO.ID, KAIRO -- Pemerintah Turki hapus larangan pemakaian kerudung di militer, Rabu (22/2). Ini adalah institusi terakhir yang menjalani penghapusan larangan.
Peraturan tersebut pertama kali diterapkan pada 1980an. Namun Presiden Recep Tayyip Erdogan berargumen larangan itu menyatakan ketidakbebasan dari masa lalu.
Kebijakan ini pun terus jadi perdebatan selama beberapa tahun kebelakang. Para sekularis menyebut kerudung sebagai simbol agama konservatif.
Mereka juga menuduh Erdogan mendorong agenda-agenda Islami. Ia mengubah sekolah-sekolah jadi tempat religius sebagai bagian untuk mencetak generasi-generasi Islam.
Selama satu dekade terakhir, larangan pemakaian simbol agama Islam dihapuskan dari sekolah, universitas dan layanan pemerintahan. Pada Agustus, larangan dihapuskan dari kepolisian.
Kontributor BBC, Mark Lowen di Istanbul mengatakan kubu sekuler Turki saat ini merasa dikucilkan. Mereka menuduh pemerintah hanya untuk kaum konservatif dengan basis dukungan religius.
Pihak konservatif menyebut larangan simbol keagamaan telah melanggar kebebasan ekspresi individu. Kebijakan baru ini telah membuat sejumlah personil militer perempuan langsung mengenakan hijab.
Dilansir Hurriyet Daily News, kerudung diharuskan memiliki warna yang sama dengan seragam dan tidak bermotif. Penutup kepala ini dikenakan dibawah topi atau baret. Peraturan ini baru secara resmi diterapkan jika sudah dipublikasikan di berita pemerintahan.