Kamis 23 Feb 2017 08:28 WIB

Patrialis Sebut Kasusnya tak Libatkan Hakim Lain

Rep: Umar Mukhtar/ Red: Andi Nur Aminah
Petugas menggiring mantan Hakim MK Patrialis Akbar (tengah) saat akan menjalani pemeriksaan perdana di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (22/2).
Foto: Antara/Reno Esnir
Petugas menggiring mantan Hakim MK Patrialis Akbar (tengah) saat akan menjalani pemeriksaan perdana di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (22/2).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan Hakim Konstitusi yang kini ditahan KPK, Patrialis Akbar, mengungkapkan kasus suap perkara uji materi yang menjeratnya itu tidak melibatkan hakim konstitusi yang lain. Dia meyakini hakim konstitusi adalah orang-orang terbaik.

"Insya Allah enggak ada. MK itu clear, enggak ada, sahabat saya. Hakim-hakim MK Insya Allah kita semua baik-baik. Semua hakim MK baik-baik, bagus-bagus," tutur dia usai diperiksa kedua kali di kantor KPK, Rabu (22/2).

Pada kesempatan itu, Patrialis berharap di balik kasus suap yang menimpanya ini terdapat kemuliaan dan menaikan derajatnya di mata Allah SWT. "Saya hanya berdoa semoga di belakang ini ada kemuliaan dan Insya Allah, Allah akan mengangkat derajat kita. Terimakasih," ujar dia. 

Sementara itu, juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah menuturkan pemeriksaan terhadap Patrialis itu merupakan lanjutan dari pemeriksaan sebelumnya. Ada beberapa hal yang ditanyakan penyidik KPK dalam pemeriksaan kali ini.