Kamis 23 Feb 2017 18:57 WIB

Menkeu Belum Puas Lihat Jumlah Peserta Amnesti Pajak

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Budi Raharjo
Sri Mulyani
Foto: Antara
Sri Mulyani

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Keuangan Sri Mulyani mengaku belum puas dengan tingkat keikutsertaan amnesti pajak hingga menjelang satu bulan sebelum akhir periode ini. Ia menyebutkan, laporan per Februari 2017 ini, jumlah peserta amnesti pajak sebanyak 673 ribu wajib pajak.

Padahal, ia mengaku idealnya amnesti pajak diikuti 2 juta wajib pajak. "Dua juta itu yang punya duit dan SPT-nya (Surat Pernyataan Harta) belum benar (pengisiannya)," ujar Sri dalam acara Peluncuran Laporan Ketimpangan, Kamis (23/2).

Apalagi, mengacu pada data dasar wajib pajak, jumlah wajib pajak yang terdaftar di Ditjen Pajak Kemenkeu sebanyak 32 juta WP. Sementara itu, terdapat 20 juta wajib pajak yang melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) dan hanya 12 juta wajib pajak di antaranya yang secara aktif membayar pajak.

Data pemerintah teranyar, jumlah deklarasi harta dari program amnesti pajak sebesar Rp 4.397 triliun, sementara repatriasi harta Rp 141 triliun. Sementara itu, deklarasi luar negeri sebesar Rp 106 triliun dan deklarasi dalam negeri sebesar Rp 3.241 triliun.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement