REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Said Aqil Siroj mengaku sepakat dengan Presiden Joko Widodo. Said Aqil berpendapat, demokrasi di Indonesia memang telah kebablasan dan banyak melanggar peraturan.
"Iya, memang iya, demokrasi jangan sampai memakan korban dari sistem itu sendiri, UU dan peraturan itu harus kita junjung tinggi," katanya, Kamis (23/2).
Said Aqil menekankan demokrasi itu jangan sampai malah mengurangi, merusak apalagi berlawanan dengan UU dan peraturan yang ada. Sebab, Indonesia sudah memiliki ideologi Pancasila, dan rakyat Indonesia itu bermoral dan berbudaya.
Said melanjutkan, sedangkan berita palsu (hoax) sama sekali tidak mencerminkan itu, berbeda dengan kritik membangun. Ia mencontohkan, masyarakat sering memojokan atau menghina seseorang di media sosial, bahkan dengan namanya.
"Contoh ya, Kapolda DKI dibilang hansip, itu menghina, kalau kritik biar kerja lebih keras lagi bagus," ujarnya.
Untuk itu, ia meminta harus ada penegakan hukum, dan harus ada informasi yang benar kepada masyarakat. Menurut Said, PBNU siap menyukseskan itu, dan bahkan sudah melakukan MoU dengan Polri untuk menangkal ujaran kebencian.