Kamis 23 Feb 2017 21:22 WIB

Cegah Peserta Kena Denda, BPJS Ketenagakerjaan Luncurkan 3C

Rep: Rr Laeny Sulistyawati/ Red: Bayu Hermawan
 Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.
Foto: Republika/Aditya Pradana Putra
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Setelah meluncurkan layanan Payment Reminder System (PRS) pada akhir 2016 untuk menginformasikan jadwal pembayaran kepada peserta, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan menghadirkan layanan Collection Call Center yang disingkat 3C juga untuk melengkapi layanan PRS tersebut.

Direktur Perluasan Kepesertaan dan Hubungan Antar Lembaga BPJS Ketenagakerjaan, E Ilyas Lubis menjelaskan 3C ini merupakan kegiatan untuk menghubungi peserta BPJS Ketenagakerjaan melalui telepon.

Tujuannya untuk untuk menyapa peserta baru, menjelaskan manfaat program, hak dan kewajiban serta mengingatkan pembayaran iuran sebelum jatuh tempo, dan menagih tunggakan pembayaran iuran.

''Layanan 3C ini akan menghindarkan peserta dari membayar denda karena keterlambatan pembayaran iuran,'' katanya dalam keterangan tertulis yang diterima Republika.co.id, Kamis (23/2).

Berdasarkan data per Januari 2017, perusahaan penerima upah (PU) yang melakukan pembayaran tepat waktu sekitar 63.96 persen dan sebesar 36.04 persen tidak tepat waktu. Sedangkan untuk tenaga kerja bukan penerima upah (BPU) hanya 40.83 persen yang melakukan pembayaran tepat waktu dan sekitar 59.17 persen tidak tepat waktu.

Tahun ini pihaknya selain fokus mengejar kepesertaan baru, BPJS Ketenagakerjaan juga berusaha melakukan intensifikasi kepesertaan atau peningkatan kualitas kepesertaan. ''Salah satunya melalui pengembangan tools seperti 3C," ujar Ilyas.

Masa uji coba 3C pada Februari 2017 telah dilakukan, dengan jumlah panggilan telepon sebanyak 1.678 ke 1.200 perusahaan. Dengan kata lain satu perusahaan dapat dihubungi sebanyak tiga kali dalam sehari.

Namun, dari 1.200 perusahaan hanya 1.038 perusahaan atau sekitar 86 persen yang memiliki nomor handphone valid. Hasil panggilan telepon terhadap 1.038 perusahaan tersebut adalah sebanyak 434 perusahaan atau 42 persen berhasil terhubung dengan PIC Perusahaan dan 219 perusahaan berjanji akan membayar iuran dalam waktu 1 minggu ke depan. Sedangkan 352 perusahaan tidak diangkat dan 147 perusahaan tidak aktif.

"Kami harap layanan 3C ini dapat diterima dengan baik oleh perusahaan PU dan peserta BPU. Karena, peningkatan kualitas kepesertaan dan iuran tentunya akan berdampak pada pelayanan yang  sesuai dengan ketentuan,'' katanya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement