REPUBLIKA.CO.ID, KUALA LUMPUR -- Racun yang digunakan untuk membunuh Kim Jong-nam, VX nerve agent, dikenal sebagai racun yang tidak memiliki rasa dan bau. Racun dapat menyebabkan kontraksi otot tak terkendali dan akhirnya menghentikan pernapasan korban.
Menurut Federation of American Scientists, VX nerve agent dengan dosis sekitar 10 miligram cukup membunuh satu manusia. VX nerve agent merupakan jenis racun saraf yang dibuat puluhan lalu dalam penelitian racun pestisida.
Sampel racun diambil dari kulit dan mata Kim dan diidentifikasi dalam analisis awal oleh Center for Chemical Weapons Analysis dari Departemen Kimia Malaysia. Racun mematikan itu digosokkan ke wajah Kim oleh dua pelaku perempuan di Kuala Lumpur International Airport 2 (KLIA2) pekan lalu.
Inspektur Jenderal Polisi Diraja Malaysia, Tan Sri Khalid Abu Bakar, mengatakan VX nerve agent merupakan senjata kimia pemusnah massal yang penggunaannya telah dilarang secara internasional. Substansi itu terdaftar sebagai senjata kimia di bawah Konvensi Senjata Kimia 1997 dan 2005, yang tidak ditandatangani Korea Utara.
Dilansir dari New York Times, Konvensi Senjata Kimia secara tertulis melarang penggunaan dan penimbunan senjata kimia. Namun, Korea Utara justru menjadi pemilik senjata kimia terbesar di dunia.
Pada 2014, Departemen Pertahanan Korea Selatan mengatakan Korea Utara telah menimbun 2.500 sampai 5.000 ton senjata kimia dan memiliki kapasitas untuk memproduksi berbagai senjata biologis. Bahkan Korea Utara telah melakukan lima uji coba nuklir sejak 2006.
Beberapa kekuatan dunia, termasuk Amerika Serikat dan Uni Soviet, juga pernah memiliki stok besar racun jenis VX nerve agent. Kemudian pabrik VX nerve agent di Amerika dibakar setelah Konvensi Senjata Kimia 1997 dan pembakarannya baru selesai pada 2012.
Korea Utara diperkirakan memiliki kemampuan memproduksi senjata kimia hingga 4.500 ton per tahun dan 12 ribu ton dalam periode krisis. Korea Utara juga dilaporkan memiliki gudang senjata kimia besar, yang menyimpan mustard, fosgen, dan gas sarin.