Jumat 24 Feb 2017 17:23 WIB

Malaysia akan Sterilisasi Bandara Kuala Lumpur dari Racun VX

Rep: Fira Nursya'bani/ Red: Ani Nursalikah
Rekaman gambar CCTV, Senin, 13 Februari 2017 menunjukkan seorang perempuan (kiri) di Bandara Internasional Kuala Lumpur di Sepang, Malaysia. Dia ditahan Rabu (15/2) terkait tewasnya Kim Jong-nam.
Foto: Star TV via AP
Rekaman gambar CCTV, Senin, 13 Februari 2017 menunjukkan seorang perempuan (kiri) di Bandara Internasional Kuala Lumpur di Sepang, Malaysia. Dia ditahan Rabu (15/2) terkait tewasnya Kim Jong-nam.

REPUBLIKA.CO.ID, KUALA LUMPUR -- Polisi Malaysia akan segera mensterilisasi Bandara Internasional Kuala Lumpur 2 (KLIA2) dari kemungkinan adanya paparan racun saraf VX, yang telah membunuh Kim Jong-nam. Sterilisasi juga akan dilakukan di tempat-tempat yang disinggahi para pelaku pembunuhan.

"Kami akan mengerahkan ahli dari departemen energi atom untuk pergi ke lokasi dan melihat apakah material radioaktif masih ada," kata Inspektur Jenderal Polisi Diraja Malaysia, Tan Sri Khalid Abu Bakar, Jumat (24/2).

Namun, ia mengatakan hingga saat ini belum diketahui apakah racun VX mengandung elemen radioaktif. Unit analisis senjata kimia Malaysia menemukan VX atau S-2 Diisopropylaminoethyl methylphosphonothioate di mata dan wajah korban.

Khalid menambahkan, salah satu dari pelaku pembunuhan Kim Jong-nam juga terkena gejala racun VX dengan muntah-muntah. "Yang lain masih berada di bawah penyelidikan," ujar dia.