REPUBLIKA.CO.ID, KUALA LUMPUR -- Bandar Udara Malaysia menegaskan akan memperpanjang kerja sama penuh dengan Polisi Diraja Malaysia (PDRM) pada setiap tindakan yang diperlukan untuk menjamin keamanan dan keselamatan pengguna bandara.
Managing Director Bandara Malaysia, Datuk Badlisham Ghazali mengemukakan hal itu di Kuala Lumpur, Kamis (24/2), sehubungan pernyataan PDRM berkaitan dengan bahan kimia yang diidentifikasi sebagai VX agen saraf dalam kasus kematian seorang warga Korea Utara di Kuala Lumpur International Airport 2 (KLIA 2) 13 Februari 2016, Kim Jong-nam.
"Kami telah memeriksa di terminal KLIA 2 dan belum ada anomali pada kasus-kasus medis yang dilaporkan di klinik sejak tanggal kejadian," katanya.
Namun, ujar dia, sebagaimana polisi sebelumnya menunjukkan kasus ini melibatkan zat yang sangat beracun, sebagai tindakan pencegahan keamanan pihaknya telah mengirim staf layanan pelanggan yang hadir untuk korban, pemerikaan medis dan laporan medis.