Sabtu 25 Feb 2017 08:36 WIB

Tak Terjangkau KUR, 40 Juta UMKM Bisa Manfaatkan Kredit UMI

Rep: Melisa Riska Putri/ Red: Nidia Zuraya
Perajin UKM (ilustrasi)
Foto: nenygory.wordpress.com
Perajin UKM (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, AMBON -- Kredit atau pembiayaan Ultra Mikro (UMI) akan menyasar pengusaha mikro yang belum layak mendapat kredit bank, mereka selama ini tidak terjangkau Kredit Usaha Kecil (KUR). Kredit UMI diperuntukkan bagi UMKM kecil untuk mendorong mereka berkembang. 

"Jumlahnya sangat banyak karena dari 59 juta pengusaha UMKM, baru 17 juta yang bisa tergarap KUR," ujar Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo, usai melakukan MoU dengan Menteri Koperasi dan UKM Puspayoga, Ketua PP Muhammadiyah Haedar Nashir dan Sekjen Kominfo Farida Dwi Cahyarin di sela Tanwir Muhammadiyah di Ambon, Jumat (24/2).

Melalui siaran pers tertulis Mardiasmo menjelaskan, plafon pembiayaannya berkisar Rp 2 juta hingga Rp 10 juta. Pemerintah sendiri mengalokasikan Rp 1,5 triliun untuk kredit UMI tersebut.

Lembaga yang menyalurkan nantinya adalah Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB) yang ditunjuk, sehingga koperasi, pegadaian maupun Baitul Mal Wal Tamwil (BMT) seperti yang dimiliki Muhammadiyah bisa menjadi penyalur. Skema pembiayaan ini melengkapi KUR 2017 yang dialokasikan sebesar Rp 110 triliun.