Sabtu 25 Feb 2017 10:59 WIB

Baru Saja Masuk Islam, Haruskah Berganti Nama?

Red: Nasih Nasrullah
Mualaf bersyahadat di Masjid Agung Sunda Kelapa
Foto: ROL/mgrol72
Mualaf bersyahadat di Masjid Agung Sunda Kelapa

REPUBLIKA.CO.ID, Di antara kebiasaan sebagian mualaf yang memeluk Islam, adalah mengubah nama asli mereka menjadi nama-nama yang Islami. Tradisi ini tidak hanya berlaku di Indonesia, tetapi juga di negara-negara lain. 

Ada banyak alasan mengapa mereka memutuskan ganti nama, salah satunya adalah agar perpindahan agama tersebut memberikan makna dan totalitas berhijrah.  

Apakah dalam Islam dituntut segara berganti nama jika berikrar syahadat? Dan apakah mengubah nama tersebut termasuk syarat masuk Islam? 

Menurut Lembaga Fatwa Mesir, Dar al-Ifta, merujuk ke deretan hadis Rasulullah SAW dan pendapat ulama, terungkap bahwa mengubah nama bukan sarat utama masuk Islam.