Sabtu 25 Feb 2017 19:07 WIB

Muliaman Sebut Tugas Pimpinan OJK Penggantinya Lebih Mudah

Red: Nur Aini
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman D Hadad memberikan keterangan kepada wartawan di Gedung OJK, Jumat (13/1).
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman D Hadad memberikan keterangan kepada wartawan di Gedung OJK, Jumat (13/1).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman D Hadad mengatakan pimpinan OJK yang menggantikan dirinya, akan bekerja lebih mudah karena fondasi lembaga pengawas industri keuangan tersebut sudah terbentuk.

"Siapapun yang meneruskan pekerjaan sebagai pimpinan OJK akan menjalaninya lebih mudah dalam meneruskan fondasi yang telah dibangun dengan baik," kata Muliaman di Jakarta, Sabtu (25/2).

Muliaman Hadad mengatakan Panitia seleksi Dewan Komisioner OJK periode 2017-2022, yang diketuai Menteri Keuangan Sri Mulyani, tentu sudah memilih calon komisioner yang sesuai kriteria. Meski tidak terpilih sebagai komisioner, Muliaman menegaskan akan tetap menjalankan tugas-tugas sebagai Ketua DK OJK hingga masa jabatan dia berakhir pada 23 Juli 2017. "Saya tetap bekerja keras sampai masa dinas saya berakhir," ujar dia.

Muliaman merupakan calon pejawat yang mengikuti seleksi untuk jabatan DK OJK periode lima tahun ke depan, bersama enam komisioner pejawat lainnya. Mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia itu adalah pimpinan pertama OJK sejak lembaga itu didirikan pada 2012.

OJK merupakan regulator dan pengawas industri jasa keuangan yang terdiri dari industri perbankan, pasar modal, asuransi, dana pensiun, pembiayaan dan lembaga jasa keuangan lainnya, seperti modal ventura, ataupun yang industri yang baru muncul, "Financial Technology" (Fintech). Sebelum OJK lahir, peran regulator dan pengawas industri jasa keuangan yang mengawasi aset lebih dari Rp  4.000 triliun menjadi tugas BI, Kementerian Keuangan, dan Badan Pengawas Pasar Modal-Lembaga Keuangan (Bapepam-LK).

Dari hasil seleksi tahap II oleh Pansel OJK yang dirilis Sabtu ini, terungkap Muliaman dan empat calon pejawat yang merupakan komisioner OJK tidak lolos. Empat pejawat lainnya adalah Firdaus Djaelani, Nelson Tampubolon, Kusumaningtuti S Soetiono, dan Ilya Avianti. Sedangkan dua komisioner lain yakni Wakil Ketua DK OJK Rahmat Waluyanto dan Anggota DK OJK merangkap Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Nurhaida lolos.

Seleksi tahap II mencakup materi penilaian masukan dari masyarakat, rekam jejak, dan makalah. Adapun Pansel OJK diketuai oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dan beranggotakan Gubernur BI Agus Dermawan Wintarto Martowardojo, Menko Perekonomian Darmin Nasution, serta enam anggota lainnya mewakili industri jasa keuangan dan akademisi.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement