Sabtu 25 Feb 2017 21:55 WIB

Pembalakan Liar Masih Marak di Kotim

  Lokasi pembalakan liar di Cagar Biosfer Giam Siak Kecil-Bukit Batu, Provinsi Riau, Selasa (1/4).  (Antara/FB Anggoro)
Lokasi pembalakan liar di Cagar Biosfer Giam Siak Kecil-Bukit Batu, Provinsi Riau, Selasa (1/4). (Antara/FB Anggoro)

REPUBLIKA.CO.ID, SAMPIT, KALTENG -- Pembalakan liar atau illegal logging di Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, masih marak terjadi walaupun kepolisian setempat juga terus melakukan penertiban.

"Kami baru mengamankan 248 batang kayu ulin tanpa dokumen. Ini hasil razia yang kami lakukan," kata Kapolres Kotawaringin Timur AKBP Hendra Wirawan melalui Kapolsek Parenggean Iptu Saldicky Julanda Al Karim di Sampit, Sabtu (25/2).

Kayu ulin tersebut diangkut truk yang dikemudikan oleh Handoyo (37) warga Desa Jemaras, Kecamatan Cempaga. Petugas melihat truk melintasi jalan PT TASK I Desa Karang Sari.

Petugas curiga karena laju truk cukup lamban diduga karena membawa muatan cukup berat. Truk itu dihentikan petugas saat melintas di Desa Karangsari Kecamatan Parenggean.

Saat diperiksa, truk itu bermuatan 248 batang kayu ulin. Kayu ulin tersebut diakui diangkut dari Desa Tumbang Puan, Kecamatan Telaga Antang dan rencananya dibawa ke Sampit.

"Karena sopirnya tidak bisa menunjukkan dokumen, terpaksa kami tahan. Kasus ini masih kami dalami untuk mengetahui jaringannya," tambah Saldicky.

Masyarakat diminta tidak lagi melakukan pembalakan liar maupun berniaga kayu secara melanggar hukum. Aturan tata niaga kayu harus dipatuhi, tambahnya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement