Ahad 26 Feb 2017 08:02 WIB

Mensos: Bandar Narkoba Incar Anak-Anak Jadi Kurir

Menteri Sosial (Mensos) Khofifah Indar Parawansa
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Menteri Sosial (Mensos) Khofifah Indar Parawansa

REPUBLIKA.CO.ID, BANJARBARU -- Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa meminta seluruh pihak berperan mencegah anak-anak menjadi pengantar atau kurir narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya (napza).

"Bandar narkoba sekarang mengincar anak-anak menjadi pengantar atau kurir narkoba sehingga kita semua harus bisa mencegahnya," ujar mensos di Kota Banjarbaru, Kalsel, Sabtu (25/2).

Pernyataan mensos disampaikan usai meresmikan Balai Besar Pendidikan dan Pelatihan Kesejahteraan Sosial (BBPPKS) Regional IV Kalimantan yang berlokasi di Jalan Trikora Kota Banjarbaru. Ia mengatakan, bandar narkoba mulai menjadikan anak-anak sebagai pengantar narkoba dengan memberikan mereka imbalan uang yang mencapai jutaan rupiah sehingga anak-anak itu bersedia.

"Saya pernah tanya dengan anak-anak yang menjadi pengantar narkoba, mereka mendapat upah Rp 7 juta dan ada juga yang menerima imbalan hingga Rp 14 juta," ujarnya.

Kasus lain yang diperoleh mensos saat menanyai anak-anak pengantar narkoba yang ditangkap polisi di Jakarta diketahui si anak naik pesawat kelas bisnis dengan hanya berpakaian biasa-biasa saja. "Modus yang sudah mulai dilakukan bandar narkoba adalah memanfaatkan anak-anak mengantar narkoba melalui pesawat, setelah ditangkap polisi baru semua terungkap," ujarnya.

Ditekankan, anak-anak yang menjadi pengantar narkoba belum tentu bersalah dan mereka rata-rata tidak mengetahui barang apa yang diantar dan mengantar karena dijanjikan imbalan yang besar.

"Sekali lagi saya ingatkan, kita semua harus mencegah anak-anak menjadi kurir narkoba apalagi narkoba sudah menjadi teror menakutkan dan menghancurkan hidup penggunanya," ucapnya.

Dikatakan, strategi bandar narkoba memanfaatkan anak-anak karena bisa dengan mudah meminta mereka untuk mengantarkan suatu barang dan anaknya mau karena dijanjikan imbalan besar. "Bandar narkoba mudah merekrut anak-anak dengan imbalan yang besar, apalagi mereka tahu anak-anak tidak akan dihukum seberat orang dewasa, hanya setengahnya," kata dia.

Ditambahkan, kemensos berupaya memberikan bimbingan dan pembinaan terhadap anak-anak yang menjadi korban peredaran dan penyalahgunaan narkoba sehingga hidupnya lebih baik.

"Kemensos menyiapkan rumah singgah bagi anak-anak yang menjadi korban narkoba. Petugas berupaya untuk mengembalikan kehidupan mereka yang hilang karena narkoba," katanya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَاِذْ قَالَ اِبْرٰهٖمُ رَبِّ اَرِنِيْ كَيْفَ تُحْيِ الْمَوْتٰىۗ قَالَ اَوَلَمْ تُؤْمِنْ ۗقَالَ بَلٰى وَلٰكِنْ لِّيَطْمَىِٕنَّ قَلْبِيْ ۗقَالَ فَخُذْ اَرْبَعَةً مِّنَ الطَّيْرِفَصُرْهُنَّ اِلَيْكَ ثُمَّ اجْعَلْ عَلٰى كُلِّ جَبَلٍ مِّنْهُنَّ جُزْءًا ثُمَّ ادْعُهُنَّ يَأْتِيْنَكَ سَعْيًا ۗوَاعْلَمْ اَنَّ اللّٰهَ عَزِيْزٌحَكِيْمٌ ࣖ
Dan (ingatlah) ketika Ibrahim berkata, “Ya Tuhanku, perlihatkanlah kepadaku bagaimana Engkau menghidupkan orang mati.” Allah berfirman, “Belum percayakah engkau?” Dia (Ibrahim) menjawab, “Aku percaya, tetapi agar hatiku tenang (mantap).” Dia (Allah) berfirman, “Kalau begitu ambillah empat ekor burung, lalu cincanglah olehmu kemudian letakkan di atas masing-masing bukit satu bagian, kemudian panggillah mereka, niscaya mereka datang kepadamu dengan segera.” Ketahuilah bahwa Allah Mahaperkasa, Mahabijaksana.

(QS. Al-Baqarah ayat 260)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement