REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tim advokat cinta tanah air (ACTA) siap mengawal jalannya proses persidangan kasus dugaan penodaan Alquran Surah al-maidah 51. ACTA akan mengawal sidang tersebut sampai pada putusan akhir hakim dijatuhkan kepada terdakwa Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
"Kita akan terus kawal sampai Ahok diputuskan bersalah sampai divonis maksimal," kata anggota ACTA Habiburahman di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Ahad (26/2).
Ia berujar sempat khawatir apa yang sebelumnya menimpa KH Ma'ruf Amin dalam memberikan kesaksian terulang kembali. ACTA tidak ingin intimidasi kembali dilakukan oleh pihak kuasa hukum Ahok kepada para saksi di persidangan.
Bahkan, kata dia, belum juga dimulainya persidangan yang akan digelar Selasa (28/2) besok, pihaknya sudah mencium aroma intimidasi tersebut. Hal itu yakni pernyataan dari pihak Ahok yang mengaku akan membuat Kiai Rizieq Shihab kencing berdiri saat memberikan saksi.