Ahad 26 Feb 2017 19:19 WIB

Tanggapan Nurhaida Menjadi Kandidat Wanita Tunggal di Seleksi DK OJK

Rep: Iit Septyaningsih/ Red: Nur Aini
Kepala Eksekitif Pengawas Pasar Modal OJK, Nurhaida menyampaikan sambutannya dalam halalbihalal dan seminar dengan tema Sosialisasi Amnesti Pajak dan Perkembangan Kebijakan Ekonomi di Indonesia di Jakarta, Selasa (26/7).
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Kepala Eksekitif Pengawas Pasar Modal OJK, Nurhaida menyampaikan sambutannya dalam halalbihalal dan seminar dengan tema Sosialisasi Amnesti Pajak dan Perkembangan Kebijakan Ekonomi di Indonesia di Jakarta, Selasa (26/7).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Nurhaida lolos seleksi tahap II calon Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK). Ia menjadi satu-satunya kandidat wanita dari OJK yang berhasil lolos seleksi tahap II.

Menanggapi hal itu, Nurhaida mengatakan masih ada tahapan-tahapan berikutnya. "Ini tahapan seleksi belum selesai," ujarnya saat dihubungi Republika.co.id, Ahad, (26/2).

Ia pun masih enggan untuk mengungkapkan visi dan misinya bila terpilih menjadi DK OJK nanti. "Saya belum berkomentar dulu ya," ujarnya.

Selain Nurhaida, Deputi Komisioner Pengawas Industri Keuangan Nonbank (IKNB) OJK Edy Setiadi dan Deputi Komisioner Pengawas Perbankan OJK Mulya Effendi Siregar juga masuk sebagai kandidat DK OJK yang akan mengikuti seleksi tahap III. Beberapa pejawat OJK lain seperti Kusumaningtuti, Dumoly F Pardede, Firdaus Djaelani, serta Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad harus berhenti di seleksi tahap II.

Baca juga: Ini Prediksi Pengganti Muliaman Hadad Jadi Ketua OJK

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement