Sabtu 25 Feb 2017 20:16 WIB

Kepala BNPT Resmikan Masjid dan Ruang Belajar di Deli Serdang

BNPT
BNPT

REPUBLIKA.CO.ID, DELI SERDANG -- Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Pol Suhardi Alius meresmikan masjid dan ruang belajar di Pondok Pesantren Al-Hidayah, di Sei Mencirim, Kutalimbaru, Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat (24/2). Pondok Pesantren Al-Hidayah ini dibina oleh mantan terpidana kasus terorisme, Khairul Ghazali, dimana dia pernah terlibat dalam kasus perampokan Bank CIMB Niaga pada tahun 2010 silam

 

“Saya ucapkan terima kasih kepada orang-orang yang terlibat dalam pembangunan masjid ini. Pembangunan masjid ini merupakan bukan anggaran dari negara tapi anggarannya berasal dari orang orang dermawan,donatur dan tergerak hatinya untuk membantu pembangunan masjid.” kata Komjen Suhardi Alius dalam sambutannya.

 

Alumni Akpol tahun 1985 ini mengatakan bahwa, penanggulangan terorisme bukan hanya menembak, menangkap tapi dengan menghadirkan negara di tengah tengah masyarakat salah satunya melalui pembangunan masjid di tengah tengah masyarakat.

 

“Dengan hadirnya masjid maka doktrin doktrin yang tidak baik akan dengan mudah dihindari. Kita komitmen, negara hadir untuk menanggulangi terorisme. Ini bentuk dan komitmen dalam rangka mencegah paham radikalisme,” kata mantan Sekretaris Utama (Sestama Lemhanas ini.

 

Lebih lanjut mantan Kabareskrim Polri ini menjelaskan, masjid ini hadir untuk mendidik anak anak dari doktrin doktrin yang tidak benar. Karena sebagian besar para santri yang ada di pesantren tersebut adalah anak-anak dari para pelaku tindak pidana terorisme.

 

“Anak-anak harus diberi pendidikan yang baik dan benar agar terhindar dari paham dan aksi terorisme. Dimana pembina dari pesantren ini adalah ustad Khairul Ghazali yang pernah menjadi pelaku. Dia (Ghazali ) yang akan memberikan pemahaman yang benar kepada anak-anak di pesantren ini bahwa jihad yang benar itu bukan merampok atau melakukan teror,” ujar mantan Kapolda Jawa Barat ini.

 

Oleh karena itu, menurutnya, keberadaan pesantren Al-Hidayah membuktikan komitmen BNPT dan masyarakat untuk mencegah dan mewaspadai bahaya terorisme.

“Ini juga sebagai wujud komitmen dan komunikasi yang baik antara BNPT dengan warga sekitar Pondok Pesantren dalam mendukung program nasional pemerintah sekaligus sebagai kepentingan BNPT dalam melakukan pembinaan, pencegahan sekaligus waspada terhadap bahaya radikalisme dan terorisme,” jelasnya.

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement