REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Dinas Perhubungan, Satuan Polisi Pamong Praja (satpol PP) dan Polresta Kota Yogyakarta intensif melakukan razia parkir liar di seputaran Titik Nol Kota Yogyakarta. Dalam dua hari razia parkir (Sabtu (25/2) hingga Ahad (26/2)) kemarin petugas menemukan beberapa juru parkir (jukir) nakal yang menarik tarif tidak sesuai ketentuan dan juga menindak parkir sembarangan.
Kepala Seksi Pengendalian dan Operasi Dinas Perhubungan Kota Yogya Asung Waluyo, mengatakan, pihaknya sering mendapat laporan adanya jukir nakal yang mematok tarif tidak sesuai aturan. Namun dalam beberapa operasi hal itu tidak ditemukan. "Ini mencoreng citra Yogyakarta sebagai kota wisata, kali ini kita lakukan operasi gabungan dan jukir yang nakal kita tindak tegas," ujarnya, Ahad (26/2).
Menurutnya, razia parkir kali ini disentrakan di titik wisata di seputaran Titik Nol Kota Yogyakarta baik di sekitar Taman Pintar, Benteng Vredeburg maupun di sekitar Alun-alun Utara Kraton Yogyakarta. Dari razia selama dua hari tersebut kata dia, pihaknya menemukan satu jukir nakal yang kedapatan menarik tarif parkir melebihi ketentuan. "Jukir ini menarik tarif parkir hingga Rp 100 ribu untuk bus wisata," ujarnya.
Namun kata dia, saat ketahuan jukir nakal ini langsung mengembalikan uang kelebihan tarif parkir ke kru bus. Pihaknya kata Asung, baru memberikan surat perinhatan dan pembinaan. "Jika nanti melanggar lagi akan kita tindak tegas," ujarnya. Pihaknya akan melakukan pengawasan intensif terhadap jukir yang bersangkutan.
Dalam waktu bersamaan, Sat Pol PP Kota Yogya juga melakukan pemberkasan terhadap dua oknum juru parkir guna diajukan ke pengadilan. Sedangkan jajaran kepolisian juga memberikan bukti pelanggaran terhadap pengendara mobil yang memarkir kendaraan di tepi jalan umum kawasan Titik Nol Kilometer. "Mobil itu sebelumnya juga digembok oleh petugas," ujarnya.
Diakuinya, intensitas razia parkir akan dilakukan setiap akhir pekan. "Banyak keluhan masyarakat terkait parkir ini dan kita tidak segan-segan menindak," katanya.