Senin 27 Feb 2017 13:22 WIB

Utusan PBB Apresiasi Program KIP Pemerintah

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Angga Indrawan
Pelajar menunjukan Kartu Indonesia Pintar (KIP) saat menunggu kedatangan Presiden Jokowi pada Pembukaan Rembuknas 2017 di JiExpo, Kemayoran, Jakarta, Kamis (26/1).
Foto: Republika/ Wihdan
Pelajar menunjukan Kartu Indonesia Pintar (KIP) saat menunggu kedatangan Presiden Jokowi pada Pembukaan Rembuknas 2017 di JiExpo, Kemayoran, Jakarta, Kamis (26/1).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerima kunjungan utusan khusus Sekretaris Jenderal PBB dalam hal Kekerasan Terhadap Anak, Marta Santos Pais di Istana Merdeka. Dalam pertemuan ini, utusan khusus dari PBB tersebut memberikan apresiasinya terhadap program-program yang dilakukan pemerintah untuk mensejahterakan anak, termasuk upaya mengatasi kekerasan terhadap anak.

"Beliau apresiasi program-program Indonesia yang berkaitan dengan masalah itu dan beliau harap, Bu Martha harap agar Indonesia bisa menjadi semacam model bagi negara lain di dalam hal bagaimana mengatasi dan mencegah bagaimana terjadinya kekerasan terhadap anak itu," jelas Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (27/2). 

Ia menjelaskan, di sektor pendidikan, pemerintah mengeluarkan peraturan-peraturan menteri yang diberlakukan di sekolah untuk mencegah terjadinya kekerasan terhadap anak, termasuk kekerasan seksual. Muhadjir juga menyampaikan, program wajib belajar selama 12 tahun di Indonesia dapat mencegah terjadinya pernikahan dini pada perempuan.

"Dengan itu maka otomatis kalau itu bisa diselenggarakan secara baik, strategi itu secara tidak langsung bisa mengantisipasi kawin dini, karena paling tidak orang yang tamat SLTA SMK itu kan umurnya 18 tahun, jadinya nunggu lamaran jadi 1-2 tahun, jadi umur 20 tahun sudah bisa nikah," jelasnya. 

Selain itu, pemerintah juga memberikan berbagai kartu layanan dan bantuan kepada anak-anak, seperti Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang dapat memberikan jaminan terhadap anak-anak Indonesia untuk menyelesaikan pendidikan hingga tingkat Sekolah Menengah Atas.

"Salah satu jaminan bahwa anak-anak itu akan menyelesaikan pendidikan sampai 12 tahun itu adalah ada program KIP tiap anak yang memegang KIP untuk orang miskin itu dia akan bisa sampai selesai SMA atau SMK karena dapat bantuan dari pemerintah," ucap Muhadjir. 

Sementara itu, Marta Santos Pais, Utusan Khusus Sekretaris Jenderal PBB dalam hal Kekerasan Terhadap Anak, menyebut program kartu pintar yang dikeluarkan pemerintah merupakan program yang penting untuk memberikan perlindungan sosial bagi anak-anak Indonesia.

Kartu-kartu perlindungan sosial tersebut, kata dia, dapat membantu keluarga dengan tingkat resiko sosial yang lebih tinggi untuk mendapatkan kehidupan yang lebih baik. 

"Kartu-kartu pintar itu sangat penting untuk memberikan perlindungan sosial," kata dia.

Marta pun berharap, langkah-langkah yang dilakukan oleh pemerintah Indonesia ini dapat diikuti dan ditiru oleh negara lainnya. "Kami yakin model ini perlu diikuti dan ditiru negara lainnya di dunia," ucap Marta.

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement