Senin 27 Feb 2017 18:02 WIB

Sertifikasi tak Cair dan Pungli Resahkan Guru Agama di Medan

Rep: Issha Harruma/ Red: Agus Yulianto
ilustrasi Pungli
Foto: Pixabay
ilustrasi Pungli

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Belasan guru agama Kristen di Medan mengadu ke Ombudsman RI Perwakilan Wilayah Sumut, Senin (27/2). Mereka mengaku mengalami pungutan liar (pungli) saat ingin mencairkan tunjangan sertifikasi.

Salah satu guru berinisial S mengaku diminta sejumlah uang dengan alasan untuk biaya administrasi sukarela. Meski awalnya merasa keberatan, namun pada akhirnya dia tetap harus membayar uang tersebut.

"Awalnya saya menolak. Tapi lama-lama, terus ditanyai, saya nggak tahan. Ya sudah saya kasih aja," kata S saat mengadu ke kantor Ombudsman Sumut di Jl Majapahit, Medan, Senin (27/2).

Tenaga pengajar di SDN 067980 Medan Denai ini enggan merinci besaran uang yang diberikan. Menurutnya, pungli tersebut terpaksa dipenuhi dengan harapan agar tunjangannya bisa segera cair. "Yang penting adalah saya kasih," ujar dia.

Selain pungli, para guru ini juga mengadukan tunjangan sertifikasi yang tak kunjung cair. Mereka mengaku belum menerima tunjangan sertifikasi untuk triwulan terakhir di 2016.

"Kalau saya, gaji pokoknya Rp 3,7 juta jadi lebih Rp10 juta. Tapi bulan 10, 11 dan 12 punya saya nggak keluar tunjangan sertifikasinya," kata S.

S bersama rekan-rekan gurunya pun mengaku ,sudah berulang kali menanyakan hal itu kepada Kantor Wilayah Kementerian Agama Sumut. Namun, mereka belum mendapat jawaban pasti kapan tunjangan tersebut dicairkan. "Tunggu aja lah sampai cair, kata mereka begitu," ujar dia.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement