REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Kapolri Jenderal Tito Karnavian menyebut pelaku aksi bom panci di Bandung merupakan pemain lama yang pernah ia tangkap saat latihan teroris di Aceh pada tahun 2011 silam. "Dia pernah ikut latihan teroris di Aceh Janto pada 2011. Dalam penangkapan itu ada 70 orang ditangkap, termasuk dia. Waktu itu saya yang pimpin operasinya," katanya usai sidang Doktoral Menpan RB, Asman Abnur di Unair Surabaya, Jatim, Senin (27/2).
Tito menambahkan, polisi telah merekam pelaku tersebut karena dia masuk dalam peta jaringan teroris. Namun, ketika disinggung identitas pelaku, dirinya enggan menjawab. "Pelaku tercatat dalam Jamaah Ansharud Daulah Bandung, yang berafiliasi ke Aman Abdurahman (Maman). Pelaku ini pernah dihukum tiga tahun penjara," ujarnya.
Dirinya memastikan peristiwa bom panci di Bandung tidak terkait rencana kunjungan Raja Arab Saudi ke Indonesia. Bom panci hanya sebatas untuk menunjukkan eksistensi kelompok teroris yang meminta polisi membebaskan tahanan teroris.
"Tidak ada laporan keterkaitan bom di Bandung dengan rencana kunjungan raja Arab Saudi ke Indonesia," kata Tito.
Dia menjelaskan, saat penyergapan di kantor kelurahan Arjuna, Kota Bandung tadi pagi, pelaku sempat berteriak-teriak meminta polisi membebaskan tahanan teroris. "Kita kan memang punya puluhan tahanan teroris di Mako Brimob Kepala Dua, ada yang masih diperiksa, diadili, itu minta dibebaskan, saya pikir itu hanya eksistensi saja," katanya.
Polisi akhirnya mengambil tindakan tegas setelah tiga kali upaya negosiasi gagal. Sempat terjadi tembak menembak di kantor kelurahan, sebelum akhirnya pelaku bisa dilumpuhkan. "Dari pelaku polisi mengamankan sangkur dan bahan peledak di tubuhnya. Pelaku tewas dalam perjalanan ke rumah sakit," kata dia.
Sebelumnya, benda mirip panci meledak di Taman Pandawa Bandung, depan Kantor Kelurahan Arjuna, Kota Bandung, Senin (27/2), pagi. Usai ledakan, pelaku langsung berlari ke arah Kantor Kelurahan Arjuna. Petugas Brimob Polda Jawa Barat kemudian melumpuhkan tersangka dengan sejumlah tembakan, setelah negosiasi gagal. Pelaku tewas dalam perjalanan ke rumah sakit.