REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Peneliti dari Institut Pertanian Boor (IPB) Dr Nimmi Zulbainarni mengatakan penggunaan cantrang sebagai alat penangkap ikan oleh nelayan bisa ramah lingkungan jika digunakan sesuai ketentuan yang diatur.
"Begini, menyoal isu ramah lingkungan pada penggunaan cantrang, sebenarnya lebih pada pengoperasiannya. Kalau digunakan sesuai ketentuan yang berlaku atau yang ada, bisa ramah lingkungan. Cukup dikendalikan saja," katanya di Semarang, Senin (27/2).
Hal itu diungkapkannya saat Diskusi Publik dan FGD "Kembali ke Laut" yang digelar Kelompok Kerja Industri Perikanan, Maritim, dan Peternakan Komite Ekonomi dan Industri Nasional RI dan Majelis Pemberdayaan Masyarakat (MPM) PP Muhammadiyah.
Nimmi menjelaskan penggunaan cantrang sebenarnya bisa diatur secara benar jika ditetapkan aturan mengenai panjang alat tangkap, pemberat, hingga ukuran mata jaring sehingga tidak akan mengganggu ekosistem berbagai biota yang ada di laut.