REPUBLIKA.CO.ID, NUNUKAN -- Seorang warga negara Indonesia yang bekerja di Negeri Sabah, Malaysia, ditahan aparat kepolisian negara itu karena tuduhan pemerkosaan. Ketua Satgas Perlindungan WNI, Hadi Syarifuddin dalam pesan singkatnya, Senin (27/2), membenarkan penahanan WNI Nasruddin alias Sudi Ambo berusia 29 tahun itu.
Penahanan WNI itu karena dilaporkan memperkosa remaja di tempat kerjanya, di salah satu perkebunan kelapa sawit Beluran, Negeri Sabah pekan lalu. Hadi mengaku mendapatkan informasi dari aparat kepolisian setempat bahwa Sudi berhasil melarikan diri ketika hendak dibawa pulang ke Pejabat Polisi Daerah (IPD) Beluran. Dia melarikan diri saat ditinggalkan sendirian di atas mobil polisi negara itu.
WNI atas nama Nasruddin alias Sudi Ambo melarikan diri ketika ditinggal sendiri oleh tiga anggota polisi yang turun untuk makan di salah satu warung, dalam perjalanan pulang ke Pejabat Polisi Daerah Beluran sepulang dari rekonstruksi di lokasi kejadian," kata Hadi Syarifuddin.
Aparat kepolisian setempat melaporkan, Sudi tidak memiliki dokumen keimigrasian (paspor) bekerja di negara itu.