Selasa 28 Feb 2017 07:07 WIB

50 Personel TNI Ikuti Penataran dan Pelatihan dari KPK

Rep: Reja Irfa Widodo/ Red: Hazliansyah
Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo saat menjadi inspektur upacara pada gelar operasi penegakan ketertiban (Opsgaktib) dan Yustisi Pom TA. 2017 di Taxi Way Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Kamis (26/1).
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo saat menjadi inspektur upacara pada gelar operasi penegakan ketertiban (Opsgaktib) dan Yustisi Pom TA. 2017 di Taxi Way Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Kamis (26/1).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebanyak 50 personel TNI mengikuti penataran dan pelatihan aparat penegak hukum yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). TNI akan terus bekerja sama dengan KPK, PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan), BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) dan Kepolisian RI dalam upaya memberantas serta memberantas tindak pidana korupsi, terutama di dalam lingkungan TNI.

Dari 172 peserta pelatihan dan penataran, 50 peserta berasal dari personel TNI, tepatnya dari pemerika dan penyidik Polisi Militer TNI. Ini merupakan bukti komitmen TNI dalam upaya memberantas dan menanggulangi tindak pidana korupsi di dalam lingkungan TNI.

"Tahun lalu TNI hanya mengirimkan dua personel, sekarang mengirim 50 personel dari 172 peserta latihan dan ini menunjukan keseriusan TNI dalam pemberantasan korupsi," ujar Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo, usai menghadiri pembukaan Pelatihan Bersama Aparat Penegak Hukum 2017 di Hotel Santika Premiere Bintaro, CBD Bintaro Jaya, Tangerang Selatan, Senin (27/2).

Panglima menambahkan, tidak mungkin korupsi di TNI hanya antar-TNI, tetapi bisa melibatkan antara personel TNI dengan sipil. Gatot pun berharap, seluruh personel TNI yang mengikuti pelatihan dan penataran dapat mengambil pelajaran dari materi pelatihan yang diberikan KPK.

"Saya harapkan Auditor dari POM TNI AD, AL dan AU perlu banyak belajar dengan mengikuti penataran dan pelatihan aparat penegak hukum yang diselenggarakan oleh KPK tahun 2017," ujarnya.

Panglima TNI menegaskan, jika pada tahun lalu TNI melaksanakan bersih-bersih terhadap narkoba, maka tahun ini TNI berkonsentrasi bersih-bersih terhadap korupsi. "Tahun lalu TNI melaksanakan bersih-bersih terhadap narkoba, sekarang masih terus berlanjut dan tahun ini TNI berkonsentrasi bersih-bersih terhadap korupsi," kata Panglima TNI.

Program Nawa Cita yang dicanangkan Presiden Joko Widodo, kata Panglima TNI, bertujuan untuk mensejahterakan rakyat di bidang kesehatan, pendidikan dan ekonomi. Namun, tujuan itu tidak akan tercapai jika korupsi masih tetap ada. Karena itu, TNI terus berkomitmen dan mencanangkan tahun ini sebagai tahun bersih-bersih korupsi.

Panglima TNI memberi contoh soal penanganan sejumlah kasus perwira TNI yang kedapatan melakukan tindak pidana korupsi, seperti kasus tertangkapnya prajurit TNI berdinas di Bakamla RI. Saat ini, kasus tersebut masih dalam proses hukum. Kemudian adapula kasus korupsi yang menjerat Brigjen TNI Teddy Hernayadi yang berdinas di Kemhan RI, yang telah dijatuhi hukuman seumur hidup.  

"Ini semua merupakan proses yang panjang dalam koordinasi, pengumpulan data, pertukaran informasi yang terwujud dalam kerja sama antara TNI, KPK, BPK, PPATK dan Kepolisian RI dalam pemberantasan korupsi," tutur Gatot.

Kegiatan Pelatihan Bersama Aparat Penegak Hukum 2017 itu rencananya berlangsung selama lima hari mulai dari 27 Februari hingga 3 Maret 2017 dan diikuti 50 pemeriksa atau penyidik Polisi Militer TNI, 40 penyidik Polda Banten, 40 penyidik dan penuntut umum Kejaksaan Tinggi Provinsi Banten, 11 auditor perwakilan BPKP Provinsi Banten.

Selain itu juga 10 auditor Badan Pemeriksa Keuangan RI Perwakilan Provinsi Banten dan 12 penyidik Badan Reserse Kriminal Polri serta2 (dua) Jaksa dari Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung, 2 (dua) fungsional penyidik Otoritas Jasa Keuangan, 3 (tiga) penyidik KPK dan 2 (dua) pemeriksa PPATK.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement