REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sidang dugaan kasus penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) kembali akan digelar di Auditorium Kementan, Jakarta Selatan, Selasa (28/2). Dalam sidang ke-12 tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan menghadirkan Habib Rizieq Shihab sebagai saksi ahli agama dan juga ahli hukum pidana Abdul Chair Ramadhan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, polisi tetap mengamankan sidang dugaan kasus penistaan agama sebagaimana sidang sebelumnya sesuai SOP. Namun, menurut dia, pada sidang kali ini personel pengamanan akan ditambah.
"Kan agendanya Pak Rizieq dan diperkirakan akan ada massa banyak. Makanya, kita akan menambahkan jumlah personel," ujarnya kepada wartawan, Selasa (28/2).
Namun, Argo enggan menyebutkan secara pasti berapa jumlah personelnya yang ada di lapangan. Ia hanya memastikan jumlahnya akan sesuai dengan jumlah massa yang akan datang ke sidang nanti. Dalam pengamanan sidang itu, tambah Argo, polisi tetap akan memisahkan antara massa pro dan kontra Ahok menggunakan kawat berduri, sehingga tidak terjadi bentrokan.
Selain itu, Jalan RM Harsono juga akan ditutup sejak pagi sampai massa yang berorasi di depan Kementan membubarkan diri. "Jalan RM Harsono tetap ditutup seperti pada sidang sebelumnya yah, sesuai SOP pengamanan. Anggota pun menjaga di titik tertentu, termasuk mengurai arus lalin," kata Mantan Kabid Humas Polda Jatim tersebut.