Selasa 28 Feb 2017 11:37 WIB

Pelapor Protes tak Bisa Masuk Ruang Sidang Ahok

Rep: Amri Amrullah/ Red: Nur Aini
 Terdakwa kasus penistaan agama Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama menjalani sidang ke-12 di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (28/2).
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Terdakwa kasus penistaan agama Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama menjalani sidang ke-12 di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (28/2).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penjagaan sidang Ahok, Selasa (28/2) hari ini tidak seperti biasanya. Banyak pengunjung terpaksa bertahan di luar karena tidak diizinkan masuk oleh petugas. Alasannya ruang sidang penuh.

Perlakuan itu juga berlaku bagi pelapor. Setidaknya tiga orang pelapor terlihat tertahan di luar. Mereka adalah Pedri Kasman, pelapor dari Angkatan Muda Muhammadiyah, Syamsu Hilal yakni pelapor dari Forum Anti Penistaan Agama/FAPA, dan Habib Novel Bamukmin.

"Kami tidak bisa mengikuti persidangan  hari ini karena perlakuan yang over protektif dari aparat. Padahal kami ini adalah principal dan pihak terkait," kata Pedri kepada Republika.co.id, Selasa (28/2).

Baca: Ini yang Dikatakan Tim Hukum Ahok Saat Menolak Habib Rizieq Sebagai Saksi