Selasa 28 Feb 2017 13:21 WIB

Densus 88 Ambil Alih Penyelidikan Kasus Bom Panci Bandung

Rep: Djoko Suceno/ Red: Nur Aini
 Polisi berjaga di depan Kantor Kelurahan Arjuna dalam peristiwa peledakan bom panci oleh teroris di Jalan Arjuna, Kota Bandung, Senin (27/2).
Foto: Mahmud Muhyidin
Polisi berjaga di depan Kantor Kelurahan Arjuna dalam peristiwa peledakan bom panci oleh teroris di Jalan Arjuna, Kota Bandung, Senin (27/2).

REPUBLIKA.CO.ID,BANDUNG -- Penyidikan kasus ledakan bom panci di Taman Pandawa, Kelurahan Arjuna, Kecamatan Cicendo, Kota Bandung, kini diambil alih Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Mabes Polri. Meski pelaku peledakan bom tersebut meninggal dunia, Densus 88 tetap melakukan penyelidikan untuk mengungkap jaringan teroris.

"Penyidikan kasus bom Cicendo resmi ditangani Densus 88. Polda Jabar kini hanya membackup tugas utama Densus," kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Drs Yusri Yunus kepada para wartawan di Mapolda Jabar, Selasa (28/2).

Menurut Yusri saat ini tim identifikasi dari Densus 88 tengah melakukan olah TKP. Densus pun akan mengemban penyelidikan kasus ini. Jajaran Polda Jabar dan Polrestabes Bandung akan membantu tim Densus 88. Saat terjadi ledakan bom Cicendo, kata dia, tim dari Polda Jabar dan Polrestabes yang melakukan penindakan. Hal tersebut dilakukan karena bersifat mendesak.

Yusri mengatakan, jenazah pelaku sudah dikirim ke RS Polri Kramat Djati Jakarta. Langkah tersebut dilakukan sesuai dengn prosedur yang ada dalam penanganan kasus terorisme di tanah air. "Mabes Polri yang akan menangani lebih lanjut jenazah pelaku," kata dia.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement