REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Satu pelaku teror di Bandung pada sekitar pukul 09.00 WIB Senin (27/2), telah diungkap kepolisian. Pelaku, berdasarkan hasil pencocokan data di lapangan dengan yang dimiliki kepolisian, bernama Yayat Cahdiyat ini residivis yang bebas pada 2014 lalu dalam kasus terorisme.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar menuturkan pelaku dengan panggilan Abu Salam ini lahir di Purwakarta pada 1985. Rumahnya berada di Cukanggenteng, Pasir Jambu, Kabupaten Bandung. Sedangkan kontrakannya, berada di Desa Sirnagalih Kecamatan Cilaku, Kabupaten Cianjur.
"Pelaku memiliki istri berinisial CH, kelahiran Bandung, dan anak tiga," tutur dia di kantor Humas Mabes Polri, Selasa (28/2). Pelaku Yayat ini sebelumnya ditangkap pada 2012 di Leuwipanjang, Bandung atas keterlibatannya dalam jaringan terorisme.
Ia pernah divonis tiga tahun penjara. Namun, karena mendapat keringanan, Yayat dibebaskan pada 2014. Sesudah dibebaskan, kata Boy, pelaku beraktivitas kembali di Jamaah Anshar Ad-Daulah (JAD). Untuk diketahui, sebelumnya Yayat memang aktif di JAD.
Menurut Boy, pelaku ahli dalam merakit bom dan berperan menyiapkan kebutuhan logistik dalam sejumlah operasi terorisme. Yayat dinilai memiliki hubungan dengan Abu Sofi dan Abu Faiz yang ditangkap pada 2016 lalu di Jatiluhur, Purwakarta.
Selain itu, Boy menjelaskan, Yayat ini juga yang bertugas merakit bom untuk aksi teror pada 2010 di Aceh yang melibatkan Dulmatin dan Abu Bakar Baasyir sebagai tersangka. "Yayat mempunyai peran menyiapkan logistik seperti penyiapan senjata api dan peluru yang antara lain diperoleh dari wilayah daerah Bandung yang berasal dari senjata rakitan," tutur dia.
"(JAD) Ini kelompok yang terkoneksi dengan Maman Abdurrahman dan berbaiat kepada ISIS. Jadi sel-sel JAD. Cukup aktif merencanakan aksi teror baik di Jabar, JatiluHur, Bekasi, termasuk di Kalimantan Timur kemarin. Mereka kelompok yang lebih banyak beraktifitas di Jawa Barat," ujar dia.
Baca juga: Densus 88 Ambil Alih Penyelidikan Kasus Bom Panci Bandung