REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat politik Karyono Wibowo menilai usulan pengajuan hak angket terhadap isu penonaktifan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) berpotensi layu sebelum berkembang.
"Menurut saya pengajuan hak angket Ahok bisa layu sebelum berkembang jika melihat peta kekuatan politik di parlemen dan publik," kata Karyono dalam diskusi publik gerakan mahasiswa lintas kampus bertajuk "Menjawab Realitas Pansus Ahok Gate" di Jakarta, Selasa (28/2).
Karyono mengatakan empat partai pendukung hak angket Ahok di parlemen hanya memiliki total persentase kursi sebesar 38,75 persen. Sementara partai yang menolak total kursinya mencapai 61,25 persen.
Karyono menekankan meskipun dalam politik tidak mengenal perhitungan matematis namun peta kekuatan tersebut dapat menyebabkan isu hak angket kandas. Sementara itu di sisi lain dukungan publik terhadap pengusulan hak angket dinilai juga tidak masif. Hal tersebut lantaran mayoritas publik menilai pengusulan hak angket Ahok tidak memiliki urgensi.
"Publik menilai angket Ahok masih jauh urgensinya dibandingkan kasus Century misalnya," jelasnya.
Meskipun demikian, kata Karyono, pengusulan hak angket Ahok kemungkinan memiliki target ganda. Sekalipun pengusulannya kandas, namun polemik yang sudah berkembang di tengah publik dapat dijadikan komoditas isu membangun perspektif negatif terhadap Ahok.