Selasa 28 Feb 2017 19:40 WIB

Jokowi Harus Buktikan Komitmen Menegakkan Keadilan Umat Islam

Rep: Amri Amrullah/ Red: Bayu Hermawan
Pedri Kasman
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Pedri Kasman

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pada beberapa hari lalu Presiden Joko Widodo baru saja datang dan memberi sambutan di pembukaan Tanwir Muhammadiyah di Ambon-Maluku. Pertemuan Jokowi dengan Muhammadiyah ini adalah yang kesekian kalinya sejak kisruh kasus penistaan agama oleh Ahok.

Belakangan Jokowi memang rajin mendatangi atau mengundang Muhammadiyah, termasuk juga dengan NU dan MUI serta ormas lainnya. Sekretaris PP Pemuda Muhammadiyah, Pedri Kasman menilai dapat ditangkap pesan ini bahwa Presiden, Jokowi ingin meredam gejolak yang sedang timbul di masyarakat.

Di setiap pertemuan itu pula Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Haedar Nashir dan pimpinan Muhammadiyah lainnya menyampaikan gagasan dan pesan kebangsaannya.

"Inti pesannya adalah agar pemerintah segera membuktikan komitmennya untuk mewujudkan keadilan di tengah-tengah bangsa ini, baik keadilan di bidang hukum, keadilan ekonomi dan sebagainya," ujar Pedri, Senin (27/2).

Salah satu putusan Tanwir Muhammadiyah yang dibacakan dalam penutupan Ahad (26/2) lalu adalah sebuah 'Resolusi Ambon' tentang Penguatan Kedaulatan dan Keadilan Sosial. Di poin terakhir dari Resolusi itu, pemerintah diminta tegas melaksanakan kebijakan ekonomi yang pro rakyat kecil dan hukum dengan seadil-adilnya.

Negara tidak boleh takluk oleh kekuatan pemodal asing maupun dalam negeri yang memecah belah dan memporakporandakan tatanan negara demi melanggengkan kekuasaannya. Untuk itu, kata dia dari Resolusi Ambon itu diharapkan pemerintah mendorong masyarakat madani berperan lebih luas sebagai kelompok kritis, penyeimbang dan kontrol atas jalannya pemerintahan dan mitra strategis dalam memperkuat kedaulatan negara dan mewujudkan keadilan sosial.

"Jokowi dengan pemerintahannya dituntut bergerak cepat untuk membuktikan bahwa pemerintah memang hadir untuk menciptakan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia. Bukan sebaliknya malah memfasilitasi kemudahan-kemudahan bagi segelintir orang, terutama pemilik modal," tegasnya.

Dalam konteks berkaitan dengan kasus yang melibatkan Ahok, Jokowi diminta betul-betul harus dengan tegas berada pada posisi menegakkan keadilan.  Proses hukum yang sedang berjalan tidak boleh sedikitpun diintervensi dengan cara apapun. Ahok yang sudah berstatus terdakwa sudah semestinya tidak lagi difasilitasi oleh negara, karena hal itu jelas-jelas mencederai rasa keadilan.

Karenanya menurut dia, Jokowi harus segera memberhentikannya sementara dari jabatan gubernur sesuai dengan amanat Undang-Undang Pemerintahan Daerah. Sebab kebisingan yang ditimbulkan oleh ucapan seorang Ahok telah menguras energi bangsa ini, telah menghabiskan miliyaran biaya negara.

Belum lagi social cost (biaya sosial) yang ditimbulkannya. Ancaman keretakan bangsa tak boleh diabaikan hanya untuk kepentingan jangka pendek pemilik modal dan pemilik kuasa. Jika pesan-pesan kebangsaan itu tidak direalisasikan oleh Jokowi dengan jujur dan komitmen tingggi, maka tidak ada artinya kehadiran beliau di Muhammadiyah, di NU, MUI dan ormas-ormas lainnya itu.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement