REPUBLIKA.CO.ID, ZURICH - - Mantan Sekretaris Jenderal FIFA Jerome Valcke telah mengajukan banding atas hukuman melarang semua kegiatan terkait sepak bola selama 10 tahun. Mahkamah Arbitrase Olahraga (CAS) berbasis di Swiss mengatakan pada Selasa (28/2).
Valcke mengajukan banding atas keputusan yang dikeluarkan oleh Komite Banding FIFA tanggal 24 Juni 2016, CAS yang berbasis di Lausanne mengatakan hal itu menyusul penyelidikan korupsi.
Pria berkebangsaan Prancis, tangan kanan Sepp Blatter, mantan presiden FIFA yang sekarang ini juga dijatuhi hukuman selama delapan tahun, dinyatakan bersalah. Ia melakukan pelanggaran penjualan tiket Piala Dunia, penyalahgunaan biaya perjalanan, mencoba untuk menjual hak TV di bawah nilai pasar dan penghilangan barang bukti.
Hukuman 10 tahun sebenarnya sudah dikurangi. Sebelumnya FIFA menghukumnya selama 12 tahun. Valcke juga dikenai denda. Ia harus membayar 100 ribu CHF Swiss atau sekitar Rp 1,4 miliar.