Selasa 28 Feb 2017 21:48 WIB

Punya Bukti Baru, Polisi Kembali Periksa Peserta Diksar Mapala UII

Rep: Andrian Saputra/ Red: Hazliansyah
Panitia Pendidikan dan Latihan Dasar (Diklatsar) The Great Camping (TGC) Mapala Unisi UII Yogyakarta memasuki ruangan untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Polresta Karanganyar, Jawa Tengah, Selasa (31/1).
Foto: Antara/Mohammad Ayudha
Panitia Pendidikan dan Latihan Dasar (Diklatsar) The Great Camping (TGC) Mapala Unisi UII Yogyakarta memasuki ruangan untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Polresta Karanganyar, Jawa Tengah, Selasa (31/1).

REPUBLIKA.CO.ID, KARANGANYAR -- Kepolisian Resor Karanganyar kembali memeriksa 11 peserta Pendidikan Dasar (Diksar) Mahasiswa Pecinta Alam (Mapala) Universitas Islam Indonesia (UII), Selasa (28/2). Pemeriksaan dilakukan menyusul ditemukannya bukti baru berupa video kegiatan pelaksanaan diksar Mapala UII ke-37 di Watu Lumbung, Gondangsari, Tawangmangu, Karanganyar.

"Kami kembali memeriksa peserta sebanyak 11 orang dari 14 orang yang dijadwalkan. Sisanya akan dilaksanakan pada Rabu," tutur Wakapolres Karanganyar Kompol Prawoko di Mapolres Karanganyar.

Pemeriksaan terhadap peserta yang berstatus sebagai saksi itu juga untuk mengetahui kemungkinan tindak kekerasan kepada peserta diksar dilakukan secara sistemik dan banyak orang. Dalam pemeriksaan tersebut peserta diksar dipertontonkan isi video yang berisi tindak kekerasan dalam pelaksanaan diksar mapala UII tersebut.

Untuk diketahui, polisi mendapatkan rekaman kegiatan diksar itu dari barang yang disita berupa laptop, kamera, dan komputer milik panitia diksar Mapala UII beberapa hari setelah ditangkapnya dua tersangka.

"Untuk video yang diputarkan itu adalah dalam rangka mencari data juga terkait dengan keterangan para saksi. Sedang untuk calon tersangka baru masih dalam penyidikan," ujar Prawoko.  

Sementara itu polisi juga tengah melengkapi berkas perkara dari dua tersanga yang sudah ditangkap. Setelah lengkap, jelas dia, polisi akan kembali menyerahkan berkas tersebut kepada Kejaksaan.

Diksar Mapala UII berujung dengan meninggalnya tiga orang peserta yakni Muhammad Fadli, Sayit Asyam dan Ilham Nur Padmy Listiadin. Selang beberapa hari, polisi menangkap dan menetapkan tersangka dua panitia Diksar Mapal UII yakni Wahyudi dan AngGa Septiawan yang diduga melakukan tindak kekerasan dalam pelaksanaan diksar.

Kendati demikian, polisi masih mendalami kasus tersebut untuk menetapkan tersangka baru.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement