Selasa 28 Feb 2017 23:36 WIB

Jelang Tuntutan, Kemenlu Siapkan Pembelaan untuk Siti Aisyah

Rep: Dyah Ratna Meta Novia/ Red: Bayu Hermawan
Siti Aisyah, tersangka pembunuhan Kim Jong-nam, yang berkewarganegaraan Indonesia.
Foto: EPA
Siti Aisyah, tersangka pembunuhan Kim Jong-nam, yang berkewarganegaraan Indonesia.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Juru Bicara Kementerian Luar Negeri, Arrmanatha Nasir mengatakan Menlu Malaysia telah mengirimkan nota diplomatik ke Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI), yang isinya memberitahukan jika Siti Aisyah akan dituntut pada Rabu (1/3) besok. Tuntutan terkait pembunuhan Kim Jong Nam akan dibacakan di pengadilan pukul 10 pagi, waktu Malaysia.

"Intinya setelah melakukan pertemuan dengan Siti KBRi menunjuk pengacara. Mereka sudah kerja untuk mengkrontruksi pembelaan bagi Siti," katanya, Selasa, (28/2).

Pengacara sudah bertemu dan berkoordinasi di antara mereka tentang upaya pembelaan yang akan dilakukan. Nanti saat hakim memulai persidangan para pengacara siap membela Siti.

Terkait Siti bersalah atau tidak nanti pengadilan yang memutuskan. Pada prinsipnya kami tak akan menuding ia bersalah sebelum ada bukti yang ditunjukkan di pengadilan.

"Kami juga tak akan mengomentari pernyataan kepolisian Malaysia. Kami hanya ingin memastikan Siti mendapat  proses hukum yang adil. Prinsip dia tak  bersalah akan dipegang sampai  terbukti di pengadilan," ujarnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement