Rabu 01 Mar 2017 08:13 WIB

LPS: Tingkat Bunga Penjaminan tidak Berubah Hingga Pertengahan Mei

Rep: Iit Septyaningsih/ Red: Nidia Zuraya
Pekerja melintas saat melakukan aktifitas di kantor Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Jakarta.
Foto: Republika/ Tahta Aidilla
Pekerja melintas saat melakukan aktifitas di kantor Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Jakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) telah melakukan evaluasi tingkat bunga. Berlaku untuk penjaminan simpanan rupiah dan valuta asing (valas) di Bank Umum dan simpanan  rupiah di Bank Perkreditan Rakyat (BPR).

Tingkat bunga penjaminan untuk periode 12 Januari 2017 sampai 15 Mei 2017 tidak mengalami perubahan. Dengan rincian, Bank Umum sebesar 6,25 persen untuk rupiah serta 0,75 persen untuk valas. Tingkat bunga BPR pun 8,75 persen untuk simpanan rupiah.

Sekretaris Lembaga LPS Samsu Adi Nugroho menyatakan, tingkat Bunga Penjaminan dipandang masih sejalan dengan arah perkembangan terkini suku bunga simpanan perbankan. Kondisi fundamental ekonomi makro dalam negeri secara umum juga dinilai resilient.

Hal itu didukung oleh stabilitas sistem keuangan yang terjaga. "Namun perkembangan sejumlah faktor risiko eksternal patut untuk dicermati karena dapat berpengaruh bagi kondisi likuiditas," ujar Samsu, Selasa, (28/2).