Rabu 01 Mar 2017 09:53 WIB

Polri: Perlu Sistem Perlindungan Konsumen Usai Peristiwa Bom Panci

 Olah TKP peledakan bom panci oleh teroris, di Taman Pandawa, Kota Bandung, Senin (27/2).
Foto: Republika/Edi Yusuf
Olah TKP peledakan bom panci oleh teroris, di Taman Pandawa, Kota Bandung, Senin (27/2).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Kepolisian Republik Indonesia tengah menggodok sebuah Sistem Informasi Perlindungan Konsumen (SISPEK). Dengan sistem ini maka para konsumen yang berbelanja online tak perlu lagi khawatir mengenai keabsahan produk yang diinginkan. Ini dilakukan setelah juga sebelumnya marak bom panci yang mengguncang Kota Bandung.

"Perlu perlindungan untuk masyarakat, apabila membeli suatu barang, baik itu makanan, elektronik, dan lain-lain, (sistem) itu akan dapat memonitor, apakah barang ini berbahaya, kapan diproduksi, apakah ber-SNI, dan sebagainya," ujar Wakil Kepala Direktur Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, AKBP Akhmad Yusep Gunawan, dalam diskusi Microsoft Asia Digital Transformation Study di kawasan Senayan, melalui keterangan pers, Selasa (28/2).

Menurutnya, bom panci yang menggegerkan warga Bandung kemarin juga mengilhami Polri untuk membuat sistem tambahan untuk mendeteksi bahan-bahan terlarang dalam bom tersebut.  "Berangkat dari bom panci kemarin, kami juga dapat mendeteksi bahan bahan dan kandungan dalam barang tersebut apakah dia dilarang. Ini karena ada tujuh item barang yang tidak boleh beredar apabila bertemu akan menjadi barang yang berbahaya," lanjut Akhmad.

Pengembangan sistem ini melibatkan beberapa pihak termasuk Microsoft Indonesia. Sebelumnya, AKBP Akhmad juga berhasil menginisiasi program e-Tilang dengan berkolaborasi bersama PT Trimaxindo Abadi dan Microsoft Indonesia bersama Pemda Kediri.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement