REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Perwakilan RI masih harus menghadapi banyak tantangan dalam menjalankan fungsi kekonsuleran dan perlindungan bagi warga negara Indonesia (WNI) di Malaysia. Hal itu diungkapkan Duta Besar Indonesia untuk Malaysia Periode 2013-2017 Herman Prayitno dalam Forum "Debriefing" Kepala Perwakilan RI Periode 2013-2017 di Gedung Nusantara, Kementerian Luar Negeri RI.
"Tantangan KBRI dan Perwakilan RI lainnya dalam memberikan perlindungan bagi WNI di Malaysia terkait dengan sumber daya yang ada dan jumlah WNI yang besar di Malaysia," kata Herman Prayitno, Rabu (1/3).
Menurut Herman, tantangan utama bagi KBRI dan KJRI di Malaysia dalam memberikan perlindungan bagi warga Indonesia adalah jumlah WNI jauh lebih banyak dibandingkan jumlah staf Perwakilan RI di Malaysia. "Jumlah WNI di Malaysia berbanding jumlah staf Perwakilan RI se-Malaysia, kira-kira satu staf berbanding 8.600 WNI," ujar dia.
Selain itu, kata dia, di antara banyaknya WNI di Malaysia itu, sebagian besar adalah tenaga kerja Indonesia (TKI) yang tidak berdokumen, yakni sekitar 1,25 juta orang. Tantangan lain dalam memberikan perlindungan WNI di Malaysia, lanjut Herman, adalah keterbatasan sarana dan prasarana di KBRI Kuala Lumpur.
"Ada keterbatasan infrastruktur KBRI untuk menampung sekitar 1.500 orang per hari, seperti ruang pelayanan, ruang tunggu, lahan parkir, toilet, kantin, dan mushalla," ungkap dia.
Untuk itu, Dubes Herman mengatakan ada beberapa langkah yang harus dilakukan kedepannya untuk mengatasi tantangan dalam perlindungan WNI di Malaysia, salah satunya penyelesaian akar permasalahan TKI tidak berdokumen secara komprehensif.
"Selain itu, diperlukan penguatan 'people-to-people contact' dan penguatan konektivitas antar-wilayah di Malaysia dan Indonesia," tuturnya.
Selanjutnya, dia juga menekankan pentingnya penguatan sumber daya manusia dan infrastruktur di kantor-kantor Perwakilan RI di Malaysia. "Yang tidak kalah penting adalah pemanfaatan inovasi teknologi untuk pelayanan publik yang lebih baik," ucap Dubes Herman.