Rabu 01 Mar 2017 20:33 WIB

Anggaran Pemeliharaan Jalan Provinsi di Sukabumi Naik

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: Hazliansyah
Kemacetan lalu lintas terjadi di Jalan Raya Sukabumi-Bogor tepatnya di sekitar Pasar.Cibadak, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi Senin (23/1).
Foto: Republika/Riga Nurul Iman
Kemacetan lalu lintas terjadi di Jalan Raya Sukabumi-Bogor tepatnya di sekitar Pasar.Cibadak, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi Senin (23/1).

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Anggaran pemeliharaan jalan provinsi di Kabupaten/Kota Sukabumi mengalami kenaikan dibandingkan sebelumnya. Kenaikan anggaran ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas jalan provinsi.

"Tahun ini anggaran pemeliharaan jalan provinsi di Sukabumi naik," ujar Kepala Seksi Pembangunan, Balai Pengelolaan Jalan (BPJ) Wilayah Pelayanan II Sukabumi, Dinas Bina Marga Jawa Barat Ruhiyat kepada wartawan di Sukabumi Rabu (1/3). Namun ia enggan menyebutkan nominal besaran anggaran yang dialokasikan Pemprov Jawa Barat tersebut.

Kenaikan anggaran tersebut salah satunya karena ada ruas jalan yang tidak ditangani paket sehingga masuk pemeliharaan rutin.  Akibatnya, anggaran untuk pemeliharaan jalan naik. Anggaran itu akan dimaksimalkan untuk pemeliharaan jalan di Sukabumi.

Ruas jalan provinsi di Kota/Kabupaten Sukabumi mencapai 341 kilometer. Rinciannya, sebanyak 35 kilometer di Kota Sukabumi dan sisanya di Kabupaten Sukabumi.

Ruhiyat menerangkan, anggaran pemeliharaan jalan provinsi di Sukabumi tidak terpengaruh dengan rencana proyek pembangunan menuju Geopark Ciletuh. Meskipun diakui dia, pemerintah memberikan perhatian khusus terhadap rencana pembangunan jalan Geopark Ciletuh. Namun, rencana tersebut bukan prioritas utama.

Ditambahkan Ruhiyat, sejumlah ruas jalan provinsi yang rusak di Sukabumi saat ini sudah mulai diperbaiki. Akan tetapi proses perbaikan memerlukan waktu karena tingginya intensitas hujan.

"Jika diperbaiki dalam kondisi hujan dan rusak kembali maka akan menjadi masalah," cetus dia.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement