REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah mengungkapkan, rencana kunjungan studi banding Panitia Khusus Rancangan Undang-undang (RUU) Pemilu ke luar negeri telah direstui oleh pimpinan DPR RI. Kunjungan ke luar tetap dilakukan kendati mendapat kritik dari banyak pihak.
"Saya dengar Rapim sudah menyetujui. Saya barusan cek sudah disepakati," ujah Fahri di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (1/3).
Sejauh ini menurutnya, studi banding tim Pansus Pemilu tersebut direncanakan mengunjungi Jerman dan Meksiko pada 11-16 Maret 2017. Sementara, terkait banyaknya kritikan atas studi banding tersebut, tak mengurungkan niat studi banding para anggota DPR tersebut.
"Kalau sudah dirapimkan, berangkat ya berangkat saja, kalau sudah ada dana berarti sudah disepakati," kata Fahri.
Hal sama diungkapkan, Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Fadli Zon yang tidak mempersoalkan rencana banding studi tersebut. "Sudah dan sudah kita izinkan, nggak ada masalah. Prinsipnya diizinkan, nggak ada masalah karena kita ada nomenklatur diplomasi parlemen," ujar Fadli.
Menurut Fadli, kunjungan kerja tersebut termasuk dari bagian diplomasi parlemen terkait isu kepemiluan. Lagi pula, negara yang akan dikunjungi tersebut dinilai memiliki pengalaman yang baik dalam hal kepemiluan.
"Negara yang dituju menurut saya juga sudah tepat. Meksiko KPU-nya memang luar biasa. KPU-nya sangat ketat sekali termasuk di dalam political financing kemudian penyelenggaraan Pemilunya juga tertib. Jadi Meksiko menurut saya tepat kita belajar," ujarnya.
Fadli pun menolak anggapan sejumlah pihak bahwa kunjungan studi banding dinilai dapat mengganggu proses pembahasan RUU Pemilu. "Nggak, kan cuma 4-5 hari. saya kira nggak mengganggu sama sekali," ujarnya.