Kamis 02 Mar 2017 02:26 WIB

Warga Kampung Arus: Tanah dan Bangunan Kami Legal!

Rep: Ahmad Islamy Jamil/ Red: Winda Destiana Putri
Mandi-mandi di sungai Ciliwung (ilustrasi).
Foto: wartawarga.gunadarma.ac.id
Mandi-mandi di sungai Ciliwung (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Warga Gang Kober RW 02 Kampung Arus Kelurahan Cawang, Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur, mengaku tidak mempersoalkan adanya program normalisasi Sungai Ciliwung di kawasan permukiman mereka. Namun, mereka meminta kepada pemerintah agar mau memberikan kompensasi atau ganti kerugian atas tanah dan bangunan warga yang terdampak oleh proyek tersebut.

"Karena tanah dan bangunan yang kami tempati di sini kami peroleh dengan cara yang legal. Ada surat-suratnya," tutur Ketua RW 02 Kampung Arus Cawang, Juanda (55 tahun), kepada Republika, Rabu (1/3).

Dia mengatakan, warga RW 02 Kampung Arus telah menempati tanahnya sejak puluhan tahun silam secara turun-temurun. Mereka umumnya juga memiliki dokumen kepemilikan tanah berupa girik dan letter C. Oleh karenanya, kata Juanda, jika pemerintah memang ingin melakukan pembebasan lahan untuk keperluan proyek normalisasi Sungai Ciliwung di kawasan itu, sudah barang tentu harus ada kompensasi yang diberikan kepada warga yang terdampak.

Lelaki itu mengaku sudah mengetahui adanya rencana normalisasi Sungai Ciliwung di daerah tempat tinggalnya sejak beberapa tahun lalu. Menurut informasi yang dia peroleh dari kantor lurah setempat, ada 110 bidang tanah di Kampung Arus yang terdampak oleh proyek normalisasi tersebut. Perinciannya, sebanyak 31 bidang berada di RW 01, sekira 43 bidang di RW 02, dan sisanya sebanyak 36 bidang lagi berada di RW 12.

"Untuk semua bidang di RW 01, sudah dilakukan pembebasan lahan pada Januari lalu. Warganya juga sudah dipindahin ke Rumah Susun Rawa Bebek. Nah, yang belum dibebasin lahannya itu bidang-bidang yang ada di RW 02 dan RW 12," ujar Juanda.

Pada 17 Februari lalu, Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat pernah mendatangi kampungnya. Ketika itu, Juanda sempat menanyakan maksud kunjungan sang pejabat ke daerah tersebut. "Pas waktu itu, saya tanyain 'Pak Djarot, ada apaan kemari Pak? Masa kampanye kan sudah habis Pak?' Lalu dijawab oleh Pak Wagub (Djarot), 'Saya cuma mau lihat-lihat daerah sini untuk rencana normalisasi kali (sungai)'," ungkap Juanda mengisahkan.

Ketua RT 10/02 Kampung Arus, M Haris (49 tahun) mengungkapkan, pada 2015 lalu, beberapa petugas BPN (Badan Pertanahan Nasional) pernah mendatangi kawasan tempat tinggalnya. Ketika itu, mereka sempat melakukan pengukuran tanah di kampung tersebut untuk keperluan proyek normalisasi Sungai Ciliwung. "Menurut hasil pengukuran mereka (petugas BPN) pada waktu itu, ada 15 rumah di RT 10 ini yang akan digusur untuk normalisasi Ciliwung," katanya kepada Republika.

Pada Maret 2016, kata Haris, sejumlah petugas BPN kembali mendatangi Kampung Arus. Tujuan kedatangan mereka ketika itu adalah untuk melakukan pendataan terhadap status lahan di RT 10, serta mengecek kelengkapan dokumen tanah yang dimiliki warga setempat.

Kini, kata Haris lagi, sudah hampir setahun berlalu sejak petugas BPN melakukan pendataan di kampungnya. Namun, proyek normalisasi Sungai Ciliwung di kampung itu belum juga dilaksanakan pemerintah sampai hari ini. "Janjinya, warga yang rumahnya terkena dampak normalisasi nanti bakal mendapat kompensasi atau ganti rugi dari pemerintah, asalkan mereka punya surat tanah meski cuma dalam bentuk girik sekali pun," tutur ayah empat anak itu lagi.

Di tahun ini, Kampung Arus sudah tiga kali dilanda banjir akibat luapan Sungai Ciliwung. Banjir pertama terjadi pada Ahad malam, 12 Februari lalu. Ketika itu, luapan Sungai Ciliwung menyebabkan lebih dari 150 rumah warga di sana terendam air setinggi 70 cm selama sembilan jam. Tiga hari berselang, Sungai Ciliwung kembali meluap dan membuat kawasan permukiman itu diterjang banjir setinggi dua meter.

Terakhir, hujan yang mengguyur daerah Bogor sejak akhir pekan lalu lagi-lagi menyebabkan Sungai Ciliwung meluap. Sebagai dampaknya, hampir 200 rumah warga di Kampung Arus kembali direndam banjir setinggi 40 cm pada Senin (27/2) sore. Banjir ketika itu baru benar-benar surut 10 jam sesudahnya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement