REPUBLIKA.CO.ID, Pada 2 Februari 1933, dua hari menjadi kanselir Adolf Hitler langsung membubarkan parlemen di Jerman. Ia langsung mengonsolidasi kekuatannya.
Seperti dilansir On This Day, begitu jadi kanselir ia juga menunjuk dirinya sendiri menjadi Führer pada 1934. Ia kemudian mengubah Jerman menjadi negara dengan sistem totalitarian dan bergaya diktator satu Partai Nazi.
Dalam enam tahun pemerintahannya Jerman memang mengalami penyembuhan ekonomi dari depresi hebat. Namun di sisi lain ia juga terus mengkampanyekan Pan Jermanisme, antisemitisme, dan antikomunisme.
Kekejaman Hitler terlihat dengan gerakannya antisemit yang dilaksanakan dengan melakukan holokaus atau pembunuhan massal terhadap umat Yahudi. Orang-orang Yahudi ditempatkan di kamp konsentrasi di mana para tahanan harus melakukan kerja paksa hingga mereka mati karena kelelahan atau penyakit.
Selanjutnya: Vasco da Gama Kunjungi Pulau Mozambik