Kamis 02 Mar 2017 08:03 WIB

Ahok Sebut Harus Relokasi 5.000 KK di Ciliwung

Rep: Noer Qomariah Kusumawardhani/ Red: Ani Nursalikah
Pekerja menyelesaikan proyek normalisasi Sungai Ciliwung di Bukit Duri, Jakarta.
Foto: Republika/ Wihdan Hidayat
Pekerja menyelesaikan proyek normalisasi Sungai Ciliwung di Bukit Duri, Jakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur Pejawat DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta harus merelokasi sekitar 5.000 kepala keluarga yang tinggal di dekat sekitar Sungai Ciliwung. Pembebasan lahan warga tersebut akan bekerja sama dengan Badan Pertanahan Negara (BPN)

"Pembebasan dengan BPN sudah ketemu. BPN butuh uang operasional sekian persen untuk ngukur. Itu ada peraturan Mendagri, ada peraturan menteri keuangan. Kita harus bayar," ujar Ahok di Balai Kota, Rabu (1/3)

"Untuk bayar ke BPN itu utang dulu, baru di ABDP urus supaya pembebasan lahan cepat. Kan masyarakat mau, karena juga pada naik, setelah kita bikin inspeksi, harga tanah sudah pada naik. Tadi harga rumah Rp 150 juta di Kampung Pulo, sekarang Rp 1,5 miliar," katanya lagi.

Sementara itu, Kepala Dinas Sumber Daya Air Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Teguh Hendrawan meminta waktu untuk membahas normalisasi Sungai Ciliwung dan Sunter dengan tim pemegang kepentingan. Pembicaraan tersebut terkait dengan mekanisme pembebasan, baik masalah administrasi maupun pembebasan lahan.