Kamis 02 Mar 2017 10:10 WIB

Jatuh di Tangga, Perempuan Ini Dapat Kompensasi Rp 16 M

Amelia Anne Covey harus mengubah karirnya dari fisioterapis menjadi pengacara karena cedera yang dialaminya.
Foto: ABC
Amelia Anne Covey harus mengubah karirnya dari fisioterapis menjadi pengacara karena cedera yang dialaminya.

REPUBLIKA.CO.ID, BRISBANE -- Seorang perempuan di Australia Amelia Covey mendapat kompensasi 1,6 juta dolar AS  (sekitar Rp 16 miliar) setelah dia jatuh ketika menaiki tangga di sebuah rumah sakit di kawasan regional di negara bagian Queensland dan menyebabkan cedera yang berlanjut.

Amelia Anne Covey, sebelumnya bekerja sebagai fisioterapis di rumah sakit Charters Towers, yang terletak di kota Queenton, sekitar 1.400 Km dari ibu kota Queensland, Brisbane. Pada Mei 2010, ketika menaiki tangga di rumah sakit tersebut, Covey terjatuh dan mengalami cedera di leher dan tangannya.

Covey sekarang berusia 34 tahun mengatakan sampai sekarang dia masih mengalami rasa sakit di tubuhnya, termasuk sakit kepala akibat kecelakaan tersebut.

Dalam persidangan di Mahkamah Agung Queensland di Townsville, kota besar terdekat dari Queenton, dua teknisi yang dipanggil menjadi saksi mengatakan jarak antaranak tangga di lokasi kecelakaan tidak konsisten dan di luar batas yang diperbolehkan dalam pembangunan gedung di Australia.

Mereka mengatakan kecelakaan seperti terjatuh itu bisa terjadi karena tinggi anak tangga yang berbeda-beda. Covey dalam persidangan mengatakan dia terjatuh ketika menaiki anak tangga.

"Saya kehilangan keseimbangan, saya berusaha memegang pagar. Saya terus menaiki anak tangga, namun kemudian terjatuh" kata Covey.

Tidak ada bukti rumah sakit memikirkan soal keselamatan

Di pengadilan juga diungkapkan dua orang lainnya mengalami kecelakaan yang sama di tangga tersebut, setelah apa yang dialami oleh Covey. Rumah sakit kemudian memasang karpet yang membuat orang tidak mudah tergelincir di setiap anak tangga.

Hakim David North mengatakan Covey berjalan seperti biasa dan tidak dalam keadaan ceroboh ketika insiden terjadi. Hakim mengatakan salah satu tanggung jawab rumah sakit adalah mencegah adanya kecelakaan, dan memastikan keselamatan seluruh stafnya.

"Tidak ada bukti rumah sakit, lewat berbagai divisi di dalamnya, memikirkan soal keselamatan, atau mencari nasihat," katanya.

Dalam keterangannya, Covey mengungkapkan operasi terhadap tangannya tidak berhasil dan dia tidak bisa lagi melanjutkan pekerjaan sebagai fisioterapis atas cedera yang dialaminya. Dia harus mengubah karier dan belajar hukum, dan menjadi pengacara sejak April 2016.

Dalam keputusannya, Hakim North memerintahkan agar pemerintah negara bagian Queensland membayar Covey satu juta dolar AS (sekitar Rp 10 miliar) untuk hilangnya penghasilan di masa lalu dan di masa depan dalam pekerjaan Covey sebagai fisioterapis.

Kompensasi lainnya sebanyak 600 ribu dolar AS adalah untuk cedera, rasa sakit dan penderitaan, serta untuk perawatan di masa depan bagi Covey.

Diterjemahkan pukul 10:50 AEST 1/3/2017 oleh Sastra Wijaya dan simak beritanya dalam bahasa Inggris di sini

sumber : http://www.australiaplus.com/indonesian/berita/jatuh-ketika-naik-tangga,-wanita-ini-dapat-kompensasi-rp-16-m/8313752
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement