REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Jaksa Agung Amerika Serikat (AS) Jeff Sessions era Donald Trump diduga melakukan percakapan dengan Duta Besar Rusia Sergei Kislyak sepanjang tahun lalu.
Bukti-bukti terkait hal itu dalam penyelidikan dari Departemen Kehakiman AS tentang kemungkinan adanya gangguan saat pemilihan umum (pemilu) berlangsung 8 November 2016 lalu.
Rusia diduga memiliki mengintervensi terjadinya kecurangan dalam pemilu AS yang memberi keuntungan pada Presiden Donald Trump.
Dalam laporan penyelidikan, disebutkan bahwa Sessions melakukan lebih dari 25 percakapan dengan sejumlah duta besar negara asing untuk AS. Di antara adalah percakapan terpisah sebanyak dua kali dengan Kislyak.
Interaksi pertama dilakukan pada September 2016, saat ia yang menjabat sebagai Senator AS. Saat itu ia juga bertemu dengan utusan dari sejumlah negara lain yaitu adalah Inggris, Cina, dan Jerman, serta beberapa lainnya.
Kedua dilakukan dalam sebuah acara dari lembaga kebudayaan. Kislyak ketika itu hadir dengan beberapa duta besar negara lainnya. Namun, mereka dilaporkan melakukan pembicaraan khusus, tanpa ada tamu penting lain di sekitarnya.
Tuduhan terhadap Sessions adalah ia membicarakan masalah kampanye untuk memenangkan Trump dengan Rusia. Meski demikian, hal itu dibantahnya secara tegas, bahkan menyebut bahwa dugaan tersebut merupakan rekayasa politik.
"Saya tidak pernah bertemu dengan pejabat Rusia untuk membahas isu-isu terkait kampanye, ini benar-benar tuduhan palsu," ujar Sessions dalams sebuah pernyataan seperti dilansir The Independent, Kamis (2/3).
Baca juga, Donald Trump Teriaki Wartawan CNN.