Jumat 03 Mar 2017 03:53 WIB

Tanah Ambles Rusak Sejumlah Rumah di Semarang

 Ilustrasi tanah longsor.
Foto: Antara/Adeng Bustomi
Ilustrasi tanah longsor.

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Fenomena tanah ambles terjadi di lima desa di Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, mengakibatkan sejumlah rumah warga mengalami rusak ringan hingga berat.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Semarang Heru Subroto di Ungaran, Kabupaten Semarang, Kamis (2/3) malam, menyebutkan tanah ambles beruntun terjadi sepekan ini.

Ada lima desa terdampak tanah ambles, yakni Desa Candigaron, Desa Ngadikerso, Desa Kebonagung, Desa Pledokan, dan Desa Lanjan di Kecamatan Sumowono dengan kedalaman bervariasi.

"Di Desa Candigaron, pergerakan tanah mengakibatkan patahan hingga sebagian tanah ambles sepanjang 150 meter dengan kedalaman sekitar 1,5 meter," katanya.

Sedikitnya, kata dia, ada empat titik pergerakan tanah di Desa Candigaron, tetapi yang paling parah terjadi di Lapangan Pandanmrati yang ada di Dusun Delik.

Dijelaskannya, patahan tanah itu membentuk alur memanjang hingga memasuki perkampungan yang membuat dua rumah warga terdampak dan dimungkinkan potensi kerusakan bisa bertambah.

"Menurut warga, awalnya tanah hanya retak sekitar 15-20 cm, tetapi dalam sepekan ini terus melebar hingga 65 cm dab sebagian tanah amblas sampai kedalaman 1,5 m," katanya.

Untuk mengantisipasi, rumah milik Tarji (63), di wilayah RT 1/RW 5 terpaksa dirobohkan karena konstruksi rumah yang hanya berjarak kurang dari 15 meter dari Lapangan Pandanmrati sudah sangat mengkhawatirkan.

Rumah kayu berukuran 11x12 m itu sudah mengalami kerusakan sekitar 90 persen akibat tanah bergerak sehingga harus dirobohkan, dan keluarga Tarji mengungsi di rumah saudaranya.

"Ada juga rumah lain yang terdampak, yakni milik Mugiono (46). Kondisi pondasi rumah bagian dapur berukuran 4x6 m terlihat menggantung," lanjutnya.

Di desa lainnya, kata dia, tanah ambles juga terjadi dengan kondisi hampir sama, seperti di Desa Ngadijerso, Dusun Jambon Desa Lanjan, dan Dusun Kemuning Desa Pledokan yang tergolong parah.

Ia menjelaskan pergerakan tanah juga mengakibatkan sejumlah jalan desa mengalami ambles, seperti jalan yang menghubungkan Desun Delik Desa Candigaron dengan Dusun Sepandan Desa Kemitir sepanjang 50 m, lebar 3 m, dan kedalaman bervariasi.

"Kami dapat laporan ada empat rumah di Desa Kebonagung yang rusak, di antaranya di Dusun Jagoan. Satu rumah rusak berat, dan tiga rumah lainnya rusak ringan. Di Desa Lanjan juga ada satu rumah dan sudah diungsikan penghuninya," katanya.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement